Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Tergabung dalam aliansi masyarakat Dua ormas yakni Jaya kujang pajajaran dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) berunjuk rasa soal pananganan politik uang Pilkada Subang 2024 ke kantor Bawaslu Kabupaten Subang Kamis (5/12/2024).
Dalam aksinya mereka menuntut penanganan serius terhadap kasus politik uang yang masif di kabupaten subang.
Mereka menuntut kekecewaannya terhadap Bawaslu Subang yang menurutnya Bawaslu melakukan pembiaran terhadap pelanggaran – pelanggaran pada Pilkada Subang.
Yoga swara selaku ketua Kujang Pajajaran menjelaskan pada awak media bahwa pihaknya menemukan bukti-bukti penyebaran sejumlah uang yang disinyalir sebagai money politik yang dilakukan oleh salah satu paslon, ungkapnya.
Dikatakannya juga pemberian uang secara masif dan terstruktur yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Subang, jelasnya.
“Kami atas nama aliansi masyarakat merasa prihatin terkait pilkada Subang yang menurut kami hal tersebut telah mencederai Pilkada itu sendiri,” Kata yoga.
Ditambahkan yoga bahwa pihaknya tidak mengakui hasil Rekapitulasi Pilkada Subang dan kami akan menuntut Pilkada ulang jika Bawaslu mengakui terjadinya dugaan Money politik.
Pada kesempatan yang sama Hendi perwakikan dari GRIB mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Bawaslu untuk menelusuri kejelasan terkait pelanggaran tersebut.
“Sebagai sosial kontrol kami akan melakukan pengawalan terhadap dugaan politik uang tersebut, jika terbukti secara masif, kami minta Bawaslu mengkaji lagi dan mengadakan pilkada ulang,” tegasnya.
Kami melakukan hal ini demi Demokrasi yang bersih dan kita bersama-sama berjuang untuk Kabupaten Subang, pungkasnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Subang Achmad Mansyur mengatakan bahwa pihaknya menerima audiensi dari kedua ormas tersebut, dan pihaknya alan segera menindaklanjuti temuan yang mereka laporkan, tegasnya.