Wacana Penambahan Kursi DPR RI Dari Dapil Kab. Bogor Ditanggapi Beragam

WACANA PENAMBAHAN KURSI DPR RI DARI DAPIL KAB. BOGOR DITANGGAPI BERAGAM

IMG 20201217 WA0016

Penulis : Boim / Fahri
Editor    : Redaksi

Penanews.my.id-Bogor,Jabar. Adanya wacana untuk penambahan kursi wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor di DPR RI, menuai sejumlah tanggapan beragam dari sejumlah pihak.

Sebelumnya, Herry Setiawan, seorang anggota KPUD Kabupaten Bogor melontarkan wacana tersebut, sebagai satu bentuk keadilan dan keseimbangan jumlah anggota perwakilan rakyat di gedung parlemen Senayan, mengacu dari jumlah penduduk (hak pilih) dan luas wilayah.

Baca Juga : 

foto foto terbaru dari bandara soekarno hatta massa pro rizieqhttps://penanews.my.id/artikel/2624/rekonsiliasi-hrs-mungkinkah/

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ruddy Susmanto mengatakan, dirinya sangat sepakat dan mengapresiasi usulan tersebut. Menurutnya, penambahan kursi anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor, maka representasi dari keterwakilan Dewan DPR RI dari Dapil Bogor akan bertambah. “Sehingga diharapkan bisa lebih maksimal dalam menyuarakan serta membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor di tingkat pusat.” Ungkap politisi Gerindra ini, Jum’at (18/12/2020).

Sementara Yusfitriadi pengamat politik sekaligud Direktur Democraty and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), menjelaskan, masalah adanya penambahan kursi, perubahan maupun pemecahan dapil, bukan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) apalagi KPU di tingkat Kabupaten/kota. “Namun menjadi kewenangan undang – undang (UU). Kalaunpun ada kewenangan, hanya sebatas usulan,” ungkap Kang Yus, sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan, wacana untuk penambahan kursi DPR RI daerah pemilihan di beberapa daerah memang menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan undang-undang politik yang sedang dibahas di DPR RI, termasuk pada dapil Kabupaten Bogor.

Ia menururkan,, sampai saat ini undang – undang politik masih di godok di DPR RI dan informasinya akan di paripurnakan awal 2021. Sehingga menurut Kang Yus, sebelum rekrutmen Penyelenggara Pemilu periode 2022-2027, undang-undang tersebut sudah ketok palu, karena proses rekrutmen harus dilakukan pada tahun 2021.

Baca Juga :

IMG 20201218 WA0086https://penanews.my.id/berita/2643/aksi-demo-di-jakarta-di-pukul-mundur-aparat-kepolisian/

Dalam pandangannya, secara kalkulasi proporsional jumlah pemilih, maka penambahan jumlah kursi DPR-RI dapil Kabupaten Bogor, mungkin – mungkin saja. “Namun ketika berbicara kualitas, tidak banyak juga anggota DPR-RI yang mengeksploitasi suara di Kabupaten Bogor, memberikan kontribusi konstruktif untuk Kabupaten Bogor,” cetusnya.

Masih menurut pria yang juga menjabat Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju ini, permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor saat ini sangat kompleks, terlebih ketika direlasikan dengan posisi wilayah Kabupaten Bogor yang langsung berdampingan dengan wilayah ibu kota. “Diantaranya permasalahan tata kelola lingkungan termasuk sampah, permasalahan daerah otonomi baru (DOB) yang sudah puluhan tahun, permasalahan kesehatan termasuk stunting, permasalahan ideologi bangsa dan lainnya. Saya melihat, kontribusi dari anggota dewan Dapil Kabupaten Bogor sesuai dengan kapasitasnya di DPR RI, belum optimal.” Pungkasnya.

IMG 20201218 WA0036

~ Rudy Susmanto Ketua DPRD Kab Bogor dan Yusfitriadi, Direktur DEEP dalam sebuah legiatan diskusi beberapa waktu lalu di Cibinong Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *