Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri langsung acara sosialisasi perizinan sektor pertambangan mineral dan Batubara yang digelar oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat di Aula Abdul Wachyan(Pendopo Bupati Subang) pada Jumat 2 Desember 2022.
Dalam giat sosialisasi tersebut, selain dihadiri oleh Wagub Jabar, Bupati Subang, dan stakeholder serta para pengusaha pertambangan di wilayah Kabupaten Subang.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan setelah dikembalikannya izin pertambangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi. Pemprov Jabar langsung ngabret (ngebut) melakukan sosialisasi perizinan sektor pertambangan.
“Alhamdulillah! Pemerintah pusat sudah kembali mengembalikan perizinan pertambangan ke pemprov, ini merupakan salah satu keinginan kami, disaat kami bertemu dengan DPR RI. Jadi kami berterimakasih kepada DPR RI yang telah mengembalikan izin pertambangan kepada provinsi,” kata Kang Uu sapaan akrab Wagub Jabar.
Kang Uu menjelaskan, potensi pertambangan di Jawa Barat ini sangat luar biasa menjanjikan di berbagai kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Subang.
” Dengan hal ini, kami Pemprov Jabar akan melakukan penertiban secara menyeluruh kaitan dengan dampak negatif dari kegiatan usaha pertambangan, karena kami khawatir dampak negatif yang ditimbulkan akan semakin luas dan merugikan masyarakat,” katanya
Maka dari itu, tambah UU, Pengawasan terhadap izin pertambangan akan kami awasi ketat, dengan membentuk satgas pertambangan di tiap-tiap kabupaten.
” Kita akan bentuk satgas pertambangan, dimana nanti satgas tersebut bertugas mengawasi izin pertambangan, pengawasan tenaga kerja, normalisasi bekas pertambangan dan jaminan reklamasi. Itu semua nanti akan diawasi oleh Satgas Pertambangan,” jelas dia.
Selain itu, Kegiatan sosialisasi perizinan Pertambangan mineral dan Batubara ini, juga sebagai ajang silaturahmi dengan para pengusaha pertambangan di daerah.
” Dalam sosialisasi ini juga kita ingin mendengar keluh kesah para pengusaha tambang dan apa yang mereka inginkan demi lancarnya usaha para pengusaha,” ucapnya
Setelah sosialisasi kepada para pengusaha dan stakeholder terkait, kata Kang Uu, Pemrov Jabar akan membuat kesepakatan dengan para pengusaha pertambangan.
“Maka setelah sosialisasi kami akan mencari langkah-langkah apa yang harus dilaksanakan oleh para pengusaha. Karena masih ada saja pengusaha saat ini yang punya izin tapi juga masih punya kelemahan dan kekurangan, seperti izin yang sudah kadaluarsa ataupun jaminan reklamasi yang tidak dibayarkan, atau setelah pertambangan tidak direklamasi,” tambah Kang Uu.
Terkait penertiban tambang ilegal, Uu Ruzhanul Uluum mengaku akan meminta bantuan pada bupati dan walikota dan pejabat di bidang terkait hingga TNI – Polri untuk melakukan penertiban pertambangan di Jawa Barat.
” Pemprov Jabar tak akan segan-segan menempuh jalur hukum bilamana ada perusahaan pertambangan yang nakal atau tak berizin,”tegasnya
Kepada para Pengusaha Pertambangan, yang belum memiliki izin dan izinnya sudah habis, dimohon untuk segera mengurus kembali.
“Semisal ada pengusaha yang izin usahanya sudah kadaluarsa akan dilakukan pembinaan dengan langkah awal sosialisasi, pemberian tenggat waktu beberapa bulan untuk mengurus kembali perizinannya sendiri,” ujarnya
Sementara itu Bupati Subang Ruhimat, mengaku senang dengan dikembalikan perizinan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat
” Pemkab Subang akan mendukung dan mengawasi proses perizinan Pertambangan mineral dan Batubara, khususnya di wilayah Subang,” ujarnya
Semoga dengan perizinan Pertambangan dikembalikan ke Provinsi, bisa memudahkan pihak Kabupaten mengawasi proses pertambangan.
“Mari kita awasi sama-sama kegiatan pertambangan di daerah masing-masing, agar tertib dan tak merugikan masyarakat khususnya terkait dampak dari pertambangan,”ucapnya
Indri