Walikota Banda Aceh: 98% UMKM di Banda Aceh Terbebas Dari Rentenir

Penulis : Tzm

penanews.net _ Banda Aceh. Pemerintah Gampong Peuniti Banda Aceh melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) menyelenggarakan kegiatan bazaar UMKM dan anekan jajanan kuliner gampong tersebut. Kegiatan bazaar ini turut disponsori oleh Bank Indonesia wilayah Banda Aceh.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman pada Rabu (3/2/2021) di Pasar Gampong Ateuk, turut mendampingi Ketua TP PKK banda Aceh, Hj. Nurmiati serta Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tgk Amir Hamzah. Walikota mengaku Bazaar yang digelar Pemerintah Gampong Peuniti menjadi sarana memberi ruang mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di ‘Kota Gemilang’.

Aminullah mengungkapkan komitmennya dalam memberdayakan UMKM di Banda Aceh, berbagai upaya dilakukan terutama agar UMKM tetap berdaya ditengah gempuran pandemi Covid-19. Tak hanya melakukan pelatihan keterampilan dan bantuan peralatan kerja, pemkot juga memberikan akses modal bagi pelaku UMKM melalui Mahirah Muamalah Syariah (MMS) yang didirikan semenjak dua tahun lalu.

Dengan program-program tersebut, UMKM tumbuh pesat. Tahun 2017, jumlah UMKM di Banda Aceh berjumlah 9.551 unit, meningkat jumlahnya menjadi 15.107 di tahun 2020, naik signifikan hingga 98%.

Tumbuh dan berkembangnya UMKM di ibukota Provinsi Aceh tidak terlepas dari hadirnya MMS yang kemudian memberi kontribusi besar dalam memutus hubungan pelaku usaha kecil dengan rentenir.

“Ketika UMKM sudah mudah mendapatkan modal usaha di Mahirah, mereka tidak berhubungan lagi dengan rentenir. Survey terbaru yang dilakukan ASA Solution, ketergantungan pedagang di lima pasar besar di Banda Aceh hanya 2% saja. Jauh menurun dibanding dimana MMS belum didirikan yang dulunya mencapai 80%,” ungkap Ketum MES Provinsi Aceh ini.

Dalam kesempatan ini, ia pun tidak lupa berpesan agar masyarakat kota dan pelaku UMKM di Peuniti menjauhi para tengkulak. Menurut Aminullah, selain bertentangan dengan syariat Islam, berurusan dengan rentenir juga membuat pelaku UMKM sulit berkembang karena beban bunga yang sangat besar.

“Misalkan bunganya 1% per hari, bayangkan kalau setahun bisa 365 hari. Terlalu besar itu, sulit UMKM berkembang,” ujarnya dengan nada geram.

Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tgk Amir Hamzah pada kesempatan yang sama kemudian membagikan QRIS kepada beberapa pelaku UMKM di acara tersebut. BI berharap dengan adanya QRIS ini akan mampu memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan transaksi dan terhindar dari peredaran uang palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *