Demak penanews.net – Jawa Tengah. Sekitar 50 warga Desa Papanrejo Kec,Gubug Kab, Grobogan Jawa Tengah mendatangi kantor LBH beralamat Desa Sidorejo Kec,Karangawen Kab,Demak dengan dikawal mobil Patroli dari Polsek gubug dan beberapa personil Polisi sekitar Pukul 9:00 WIB.
Kapolsek Karangawen IPTU Mujiono SH, didampingi Waka Polsek dan beberapa anggotanya turut hadir untuk antisipasi jalannya orasi warga Papanrejo tersebut.
Menurut ketua aksi, Fauzan (45) warga Desa Papanrejo mengharapkan, agar dugaan mar’up anggaran di Desa Papanrejo selama 4 tahun ini, agar diusut tuntas.harapnya.
“Karena kami sudah tidak tahan lagi dengan adanya manipulasi yang telah dilakukan oleh oknum Desa tersebut, seperti adanya pembangunan jalan itu dikerjakan sekitar 10 orang tetapi di catat 20 orang, apa itu gak mar’up anggaran jelas Fauzan, dan itu sudah berjalan sekian tahun.jelasnya.
Menurut Budi Purnomo, Melalui stafnya Dani memberkan adanya warga Papanrejo Kec, Gubug Kab, Grobogan mengadu ke Kantor LBH Sidorejo law.
“Benar ada warga Desa Papanrejo yang meminta bantuan kepada kami untuk menindaklanjuti adanya dugaan temuan mar’up Anggaran Dana Desa di Papanrejo semenjak tahun 2019-2022 dan setelah kami tindak lanjuti untuk sementara, ada temuan anggaran yang di salah gunakan sebesar Rp 1.8 Miliar.
“Dan itu dikuatkan dengan saksi yang juga bekerja sebagai Perangkat Desa tersebut Papanrejo sendiri, bukti-bukti penyalahgunaan sudah kami temukan, ucap Dani.