Bangkalan penanews.net – Jawa Timur, Masyarakat karpote merasa kecewa terhadap APH (Aparat Penegak Hukum) KEJARI (Kejaksaan Negeri) bangkalan yang seakan akan lamban dalam menyikapi kasus tipikor yang terjadi di desa karpote kec,blega kab,bangkalan madura jawa timur
Menurut Syamsul,A menuturkan kepada awak media ini di saat akan menuju KEJATI, ya mas saya sedikit cemas dengan pengembangan kasus tipikor yag terjadi di desa saya meskipun sudah di tetap kan satu tersangka yaitu mantan kades(Kepala Desa) berinisial M,A, tersebut saya masih belum puas di karenakan sampai saat ini belum juga di meja hijau kan, ok mas lanjut syamsul seharus nya kasus ini berkembang siapa saja yang turut mendukung terjadi nya korupsi dana desa yang di anggarkan ke pembangunan jembatan penghubung desa karpote dengan desa nyormani, saya sebagai masyarakat mersa kecewa dengan instansi yang terkait dalam hal ini.
Lantas saya pada hari senin tanggal 17-01-2022 berinisiatif datang ke KEJATI guna meminta kejelasan kasus ini sebagai tindak lanjut saya untuk menanggapi isu yang berkembang di masyarkat ujar nya.
Menambahkan pihak KEJATI(Kejjaksaan Tinggi) melalui Kasi PENKUM(kepala seksi penerangan hukum) ARIEF, kasus ini mas sudah naik status, DIK, awal nya kan LIDIK,klo untuk mengetahui lebih lengkap mas saya harus membuka file yang membutuh kan waktu lama jadi untuk lebih lanjut nya datang ke KEJARI bangkalan, ucap nya.
Di saat itu pula awak media ini melakukan investigasi ke rutan kelas1 surabaya medaeng untuk memastikan keberdaan si tersangka tersebut pada hari senin tanggal 17-01-2022 sekitar jam 01:30wib sampai jam 15:45wib namun hasil nya nihil.
Terpisah hari rabu tanggal 19-01-2022 Syamsul,A, mendatangi KEJARI bangkalan untuk menyampaikan hasil penelusuran senin tanggal17-01-2022 berikut menanyakan terkait gelaran sidang kapan?.
Melalui kasi intel (Dedy frangki) KEJARI bangkalan, sebenar pada akhir tahun akan kami limpah kan berkas untuk segera di sidangkan namun karna agenda kami padat jadi di tunda tapi akan tetap kami limpah kan berkas nya dan harap bersabar serta untuk tersangka ini saya titip kan di rutan kelas1 surabaya cabang KEJATi bukan rutan kelas1surabaya yang berada di medaeng, klo sampean ingin membuktikan silahkan datang langsung ke rutan kelas1 surabaya cabang kejati,tutup nya.
Pewarta : Adi
Red05