Warga Masyarakat Gunung Sindur Butuh SMPN 4, Begini Tanggapan Wakil Rakyat

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Warga masyarakat di Kecamatan Gunung sindur membutuhkan adanya pembangunan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4. Hal ini dikarenakan banyaknya siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) yang ingin melanjutkan ke sekolah favorit namun tidak tertampung karena kuota terbatas.

Terlebih lagi, saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan aturan sistem zonasi. Tentu saja dengan pemberlakuan aturan sistem zonasi ini makin mempersempit kesempatan bagi pelajar lulusan SD di Gunungsindur untuk dapat sekolah negeri yang jadi idaman.

“Karena hal itulah, saat Bapak Plt. Bupati melakukan sabar desa ke Gunungsindur, saya menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat untuk adanya SMPN 4,” kata Edi Mulyadi, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gunungsindur, Rabu (2/11/2022).

Kades Curug ini menjelaskan, saat ini juga sudah ada lahan fasos fasum di salah satu perumahan yang bisa saja digunakan Pemkab Bogor untuk lokasi pembangunan SMPN 4.

“Luas lahannya juga cukup sekitar 3.000 meter. Lahan fasos fasum perusahaan properti, adanya di Desa Curug. Jadi ini tinggal soal dorongan dari semua pihak. Bapak Plt. Bupati Bogor juga sudah ada respon soal aspirasi ini,” tukasnya.

Dimintai tanggapannya sebagai wakil rakyat asal Kecamatan Gunungsindur, Edi Kusmana Surya Atmaja anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor menjelaskan, sistem zonasi di PPDB ada positif dan negatifnya. Ia berharap pemerintah juga harus bijak menerapkan aturan yang pada akhirnya tidak merugikan siswa, terutama pelajar yang berprestasi baik.

“Menurut saya, kebijakan sistem zonasi ini tidak efektif, apalagi hanya berlaku di sekolah plat merah. Jika alasan karena jarak, justeru saya meyakini siswa yang bersekolah dan jaraknya jauh justeru pasti punya tanggung jawab terutama dengan soal waktu,” jelas politisi PPP ini.

Mantan Kades Cibinong Gunungsindur ini menambahkan, wajar saja jika warga masyarakat Desa Curug khususnya dan Kecamatan Gunungsindur secara umum, meminta dibangun sarana sekolah baru, yaitu SMP Negeri 4:Gunungsindur.

“Kasihan anak – anak pelajar berprestasi dan punya keinginan bisa bersekolah di sekolah negeri yang mereka banggakan, harus terganjal dengan kebijakan zonasi yang diterapkan oleh pemerintah. Jadi menurut saya aturan zonasi, kurang bijak dan tidak tepat,” cetus Eksa, sapaannya.

Edi Kusmana Surya Atmaja berjanji akan mencoba berkoordinasi dengan Komisi 4 sebagai leading sektor yang membawahi bidang pendidikan, untuk memanggil Dinas Pendidikan agar bisa menjelaskan aturan sistem zonasi tersebut.

“Secara pribadi saya juga akan segera berkoordinasi langsung dengan Disdik soal adanya aspirasi warga masyarakat ini. Karena hal semacam ini bukan hanya terjadi d Kecamatan Gunungsindur, tapi terjadi juga di beberapa kecamatan lainnya,” pungkas Eksa.

 

Boim / Fahry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *