Warga Parung Panjang Keluhkan Lagi Lalu Lalang Truk Tambang

Jurnalis : Boim / Fahry

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Setelah sepi selama libur lebaran dan sempat dijaga oleh petugas Dishub, saat ini kendaraan angkutan tambang roda 10 atau truk tronton sumbu 3 kembali marak lalu lalang di jalan raya Parungpanjang.

Mengutip sejumlah percakapan warga di jejaring platform media sosial whatsapp, lalu lalang truk tambang ini sepertinya sudah tau kapan kendaraannya bisa melintas termasuk di waktu siang hari.

“Bener itu memang truk kembali lalu lalang, percuma saja dijaga. Karena tetap saja mereka main. Biasanya jam 10.00 WIB sampai jam 15.00 WIB, kebanyakan dari arah Tangerang ke Bogor (arah gunung tambang). Ada Indikasi permainan antara calo kolaborasi dengan oknum petugas,” cetus Halim Hutabarat, seorang warga Parungpanjang, Selasa (9/5/2023)

Dimintai tanggapan terkait adanya informasi warga ini, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) Junaedi Adi Putra mengatakan, pelanggaran jam operasional akan terus terjadi, sama halnya dengan persoalan kerusakan infrastruktur, dugaan pungli dan kecelakaan lalu lintas di jalan jalur tambang.

“Meskipun sudah ada Perbup 120 maupun Undang – Undang Lalu Lintas Jalan yang isinya mengatur pembatasan truk tambang, namun jika belum ada komitmen kuat dari Pemerintah, Dishub, TNI dan Polri, serta perusahaan tambang dan armada angkutan, maka semua akan sama saja,” ujar Jun, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan , bahwa sekarang ini sebenarnya sudah ada solusi jangka pendek yang bisa berjalan baik jika saja ditegakan sungguh – sungguh dan terkoordinir baik.

Pertama, kata Jun , penegakan jam operasional truk tambang Perbub nomor 120/2021 atau SKB (Surat Keputusan Bersama). Yang kedua, pembuatan portal di setiap pintu masuk dan keluar di jalan tambang. Dan yang ketiga, adanya penambahan petugas Dishub di lapangan dibantu oleh TNI, Polri dan Satpol PP.

“Jika tiga solusi itu ditegakkan dan dijalankan dengan baik, niscaya itu akan menjadi solusi jangka pendek yang efektif. Sembari menunggu adanya wujud pembangunan jalur jalan khusus tambang sebagai solusi jangka panjang,” pungkas Alumni FH Unpam Tanggerang ini.

Sebagai informasi, AGJT didirikan tahun 2017 di Parungpanjang yang mewadahi gerakan kepedulian dari sejumlah elemen komunitas warga terhadap dampak negatif usaha tambang di Kecamatan Rumpin, Gunungsindur dan Parungpanjang.

Pada tahun 2019, AGJT membuat sebuah pengamatan dan analisis mendalam yang panjang sebagai bahan makalah terkait persoalan dampak usaha pertambangan dan rekomendasi (usulan) solusi yang disampaikan kepada Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor dan pihak terkait termasuk Ombudsman RI.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *