Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Pasca terjadinya laka lantas di jalan Prada Samlawi yang mengakibatkan dua orang harus meregang nyawa, sejumlah warga menuding bahwa salah satu faktor penyebab nya adalah karena minim lampu penerangan jalan umum (PJU).
Warga menuntut pihak Dinas Perhubungan (Dishub) selalu pelaksana teknis kebijakan Pemkab Bogor segera menambah jaringan lampu PJU di sejumlah jalan – jalan utama yang ada di wilayah Kecamatan Rumpin.
Menanggapi keluhan dan tuntutan warga tersebut, Darman, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan (P4) Wilayah V Jasinga Dishub Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa hal itu memang menjadi tugas pokok dan fungsi Dishub.
“Terkait dengan kebutuhan di lapangan, saat ini memang belum sesuai dengan ruas jalan yang ada. Hal ini tentunya berkaitan ketersediaan anggaran,” ungkap Darman saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Namun begitu, lanjutnya, UPT P4 wilayah Jasinga terus memberikan usulan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk pengadaan lampu PJU di setiap ruas jalan utama di Rumpin yang belum terpasang.
“Sampai saat ini, jumlah lampu PJU yang telah terpasang sebanyak 447 titik, tersebar di seluruh desa yang berada di Kecamatan Rumpin,” jelas Darman.
Sedangkan khusus untuk wilayah Desa Rumpin, dari data tahun 2024 lalu, jumlah lampu PJU yang telah terpasang ada di 68 titik. “Pada tahun anggaran 2023 dan tahun 2024 juga telah dilakukan penambahan dan pembangunan titik lampu PJU yang baru di Desa Rumpin dan Desa Rabak,” tutupnya.
Sebagai informasi, UPT P4 wilayah Jasinga merupakan salah satu unit pelaksana teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Fungsi UPT P4 adalah bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas – tugas teknis di bidang perhubungan di wilayah kerjanya.
(Boim / Fahry)