WOWW… Kecamatan Parung Masuk Nominasi Nasional Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Dan Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi

WOWW… KECAMATAN PARUNG MASUK NOMINASI NASIONAL PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DAN ZONA INTEGRASI WILAYAH BEBAS KORUPSI

IMG 20201210 WA0034

Penulis : Fahri / Boim
Editor    : Redaksi

Penanews.my.id_Bogor, Jabar. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengadakan 2 penilaian yaitu terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Benas Korupsi (WBK) pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Sebuah prestasi awal telah ditorehkan Pemerintah Kecamatan Parung dan Camat Parung Yudi Santosa, sebagai unit kerja yang di ikut sertakan oleh Pemkab Bogor, dan dinyatakan lolos ke dalam tahapan penilaian selanjutnya untuk tingkat nasional, karena telah berhasil mendapatkan penilaian yang baik oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PAN RB.

Dimintai tanggapannya terkait hal ini, Camat Parung Yudi Santosa mengaku dirinya bersyukur dan berharap hasil capaian ini mampu memotivasi kinerja jajarannya dalam melayani masyarakat. “Tentu kami bersyukur. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Parung. Untuk detailnya silahkan hubungi pak Roniyadi, Kasubag Unpeg, beliau yang lebih hapal secara teknis.” Ungkap Yudi Santosa, Kamis (10/12/2020).

Untuk diketahui, tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan profesional
dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Sementara Roniyadi, Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Kecamatan Parung mengatakan, Kecamatan Parung memang diikut sertakan dalam penilaian mandiri reformasi birokrasi dan penilaian mandiri zona integritasi wikayah bebas korupsi. “Alhamdulillah, atas bimbingan dan arahan dari bapak Camat Parung dan Bagian RBAK Setda Kabupaten Bogor, Kecamatan Parung bersama beberapa dinas dan Kecamatan lainnya, dinyatakan ikut penilaian selanjutnya dibtingkat nasional.” Ungkap Roni sapaan akrabnya.

Baca Juga : IMG 20201210 WA0028https://penanews.my.id/berita/2163/jembatan-paranje-ditutup-total-warga-keluhkan-minimnya-informasi/

Terpisah, Filtra Septaria, Kepala Sub Bagian Reformasi Birokrasi pada Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja (RBAK) Setda Kabupaten Bogor membenarkan informasi tersebut. “Saat ini ada 6 unit kerja dari Pemkab Bogor yang akan dipanelkan di tim nasional dan akan dibandingkan dengan unit kerja sejenis dari kabupaten kota seluruh Indonesia. Nantinya akan ditetapkan siapa yang akan meraih dan mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” beber Fitra, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Kementerian PANRB, Pemkab Bogor diminta menetapkan unit kerja yang akan dinilai pelaksanaan reformasi birokrasi nya, paling sedikit 10 unit kerja. “Namun Pemkab Bogor menunjuk 21 unit kerja, yang terdiri dari Dinas, Badan dan Perintah Kecamatan,” imbuhnya.

    IMG 20201210 112730

Roniyadi, S.sos.MM
Kasubag Umum dan Kepegawaian Kec. Parung. Bogor

Sementara untuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, lanjut Fitra, ditetapkan 20 unit kerja dan telah diusulkan kepada Kementerian PANRB untuk dinilai WBK nya yaitu unit kerja Disdukcapil, DPMPTSP, 8 Pemerintah Kecamatan, 4 RSUD dan 6 Puskesmas. “Pedoman penilaian yang dijadikan pegangan Setda Kabupaten Bogor adalah Permenpan nomor 26 tahun 2020,” jelasnya.

Kasubag RBAK Setda Kab Bogor ini memerangkan, sebagai pedoman pelaksanaan RB di Kabupaten Bogor, telah di tetapkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Bogor. “salah satu poin utama yang ada dalam Perbup 60 tahun 2019 itu adalah acuan budaya kerja Pemkab Bogor
yaitu GERCEP yang berarti Gesit Efektif Responsif Cermat Efisien dan Profesional.” Pungkasnya.

IMG 20201210 WA0035

~ Salah satu tahapan kegiatn penilaian mandiri Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kawasan Bebas Korupsi yang diikuti Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *