Kotabaru, penanews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD tahap II Tahun Sidang 2026/2027. Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 664 usulan masyarakat yang dihimpun dari empat daerah pemilihan.
Laporan hasil reses tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta dihadiri para anggota DPRD Kotabaru.
Dalam membacakan laporan, Wakil Ketua II Chairil Anwar menyampaikan, reses tahap II dilaksanakan selama tiga hari, yakni 24 hingga 26 Juli 2026 lalu. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya berupa usulan baru, tetapi juga sejumlah usulan dari tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota dewan tersebut merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan maupun bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujar Chairil Anwar.
Berdasarkan hasil penghimpunan aspirasi, Dapil I menyampaikan sebanyak 180 usulan, Dapil II sebanyak 161 usulan, Dapil III sebanyak 119 usulan, dan Dapil IV sebanyak 204 usulan.
Dengan demikian, total aspirasi yang dihimpun dari pelaksanaan reses tahap II mencapai 664 usulan.
Chairil Anwar menjelaskan, usulan masyarakat didominasi sektor infrastruktur dan lingkungan hidup. Di antaranya peningkatan kualitas jalan, termasuk akses menuju kawasan wisata, pembangunan jembatan untuk konektivitas antarpulau, penanganan drainase, peningkatan infrastruktur air bersih, serta optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir.
Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanganan sampah, hingga peningkatan sarana penerangan jalan umum.
Selain infrastruktur, aspirasi juga mencakup bidang pendidikan, kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia. Usulannya antara lain rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana sekolah, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, peningkatan kualitas SDM, serta penambahan alokasi beasiswa.
Sementara di sektor ekonomi kerakyatan dan UMKM, masyarakat mengusulkan bantuan sarana dan prasarana UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, revitalisasi pasar tradisional, hingga bantuan pupuk bersubsidi.
Aspirasi masyarakat juga mencakup kebutuhan sarana dan prasarana tempat ibadah serta dukungan bagi organisasi keagamaan.
Seluruh usulan tersebut menjadi bagian dari bahan pembahasan dan penyusunan program pembangunan daerah, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kemampuan anggaran, serta skala prioritas Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
(Aswad)





