Kotabaru, penanews.net – Sejumlah guru honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Kondisi ini menjadi sorotan karena dinilai berdampak pada kesejahteraan para tenaga pendidik tersebut.
Salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gaji mereka belum dibayarkan selama dua bulan, bahkan mendekati tiga bulan.
“Insentif guru sejak bulan kemarin belum dibayarkan, sudah mau masuk tiga bulan,” ujarnya kepada awak media.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Ahmad Romansyah, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya mempercepat proses pencairan gaji guru honorer.
“Sekarang sudah masuk tahapan pencairan. Ke depan, mudah-mudahan tidak terjadi lagi keterlambatan seperti ini,” ujar Ahmad Romansyah, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keterlambatan yang terjadi bukanlah bentuk penundaan pembayaran, melainkan kendala administratif yang kini sedang dievaluasi oleh pihak dinas.
“Ini bukan penundaan pembayaran. Kami sudah menemukan titik permasalahan dan ke depan akan dilakukan evaluasi agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ahmad Romansyah juga menambahkan bahwa guru honorer yang telah menjalankan tugas mengajar berhak menerima upah sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan terus memperhatikan hak-hak para tenaga pendidik.
“Kalau mereka mengajar, tentu berhak mendapatkan upah. Dinas Pendidikan tetap memperhatikan hak-hak guru honorer dan berupaya agar ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan,” pungkasnya.
(Aswad)





