oleh

Anggota Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Biak, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengawasan

Biak Numfor, penanews.net _ Papua. Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Biak menerima kunjungan kerja resmi dari Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Yan Permenas Mandenas, pada Jumat (5/6/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas, kondisi sarana prasarana, serta memberikan arahan strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan sekitarnya.

Kedatangan rombongan Anggota Dewan disambut hangat oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra., SH., MM, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, beserta seluruh jajaran pejabat dan staf. Sebagai bentuk penghormatan budaya kepada tamu kehormatan, dilaksanakan prosesi adat berupa penyerahan kalung bunga dan mahkota kepada Yan Permenas Mandenas.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan meninjau sejumlah fasilitas utama yang dimiliki kantor, meliputi ruang pelayanan publik dan ruang detensi. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana pendukung operasional serta efektivitas pelaksanaan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, dalam pemaparannya menyampaikan gambaran umum mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, kondisi fasilitas yang tersedia, serta berbagai kendala teknis dan kebutuhan organisasi yang masih memerlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat maupun DPR RI.

Menanggapi pemaparan tersebut, Yan Permenas Mandenas menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, memberikan perhatian serius terhadap perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi dan pengawasan kinerja yang dilakukan secara terbuka, objektif, dan berkelanjutan sebagai landasan utama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan seluruh jajaran Imigrasi untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme dalam setiap pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian adalah kontribusi nyata aparatur negara dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara,” ujar Yan dalam sesi pengarahan.

Selain membahas kondisi di Biak, Anggota DPR RI ini juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana strategis pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Nabire. Pembangunan kantor baru tersebut dinilai sangat penting untuk memperluas jangkauan pelayanan, sehingga masyarakat di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya dapat memperoleh akses layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan efektif tanpa harus menempuh jarak yang jauh.

Kegiatan kunjungan kerja ini diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai bentuk apresiasi dan penguatan tali silaturahmi, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

Diharapkan, hasil dari kunjungan dan arahan ini dapat memperkuat sinergi yang sudah terjalin baik antara DPR RI dan jajaran Imigrasi, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan keimigrasian yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

 

(Olin/Fian).