oleh

Aktivitas Judi Togel di Kota Sorong Disorot Warga, Kapolda Papua Barat Daya Diminta Lakukan Penelusuran

Sorong, penanews.net _ Papua Barat. Dugaan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Warga menilai praktik perjudian tersebut masih berlangsung secara terbuka di beberapa lokasi dan meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penjualan kupon togel yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial R telah lama beroperasi di wilayah Kota Sorong. Sejumlah warga mempertanyakan penegakan hukum terhadap praktik perjudian tersebut karena hingga kini aktivitas yang diduga melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian itu masih terlihat berlangsung.

Mantan Ketua RW V Kelurahan Giwu yang ditemui awak media pada Minggu (7/6/2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan praktik perjudian yang dinilai dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

“Perjudian bertentangan dengan nilai-nilai agama dan dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan seorang ibu rumah tangga yang juga dikenal sebagai tokoh perempuan setempat berinisial M. Ia menilai aktivitas perjudian berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga serta keharmonisan rumah tangga.

Menurutnya, keberadaan lokasi penjualan togel yang diduga berada di sejumlah titik strategis perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia berharap dilakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, tokoh pemuda dan gereja berinisial Fery mengatakan perjudian dapat memengaruhi pola pikir masyarakat yang berharap memperoleh keuntungan instan tanpa mempertimbangkan risiko kerugian yang ditimbulkan. Ia menilai kebiasaan berjudi berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, termasuk konflik dalam keluarga dan gangguan terhadap perkembangan mental generasi muda.

“Perjudian dapat menimbulkan dampak yang luas, baik terhadap pelaku maupun lingkungan sekitarnya. Karena itu diperlukan langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas agar masyarakat terhindar dari dampak negatif perjudian,” kata Fery.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola aktivitas perjudian tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat. Media ini juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas perjudian dimaksud.

Melalui pemberitaan ini, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh adat di Kota Sorong berharap Kapolda Papua Barat Daya dapat melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian yang terjadi. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.Catatan redaksi: Untuk menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang, sebaiknya berita ini dilengkapi dengan konfirmasi atau hak jawab dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk pihak kepolisian dan pihak yang diduga sebagai pengelola aktivitas perjudian tersebut.

 

Fian / Olin