Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Sejumlah warga Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, mendatangi Mapolsek Parungpanjang, Polres Bogor, pada Kamis (4/9/2025) malam. Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Seorang tokoh masyarakat yang turut mendampingi warga ke kantor polisi mengatakan, kehadiran mereka bertujuan meminta saran dan arahan dari pihak kepolisian terkait dugaan kasus tersebut.
“Korbannya ada sekitar enam orang, sebagian besar masih anak di bawah umur. Dugaan tindak kekerasan seksual ini baru terungkap setelah seorang anak berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya,” ungkap TC kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, laporan itu membuat warga lainnya khawatir. Karena itu, mereka sepakat bersama-sama mendatangi Polsek Parungpanjang untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
“Terduga pelaku diduga sudah lama melakukan perbuatannya. Beberapa orang tua yang anak-anaknya pernah dekat dengan terduga pelaku akhirnya memutuskan datang ke Polsek,” lanjutnya.
Menurut TC, sebagian korban kini sudah beranjak dewasa dan baru memiliki keberanian untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Warga pun berharap kasus ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Terduga pelaku seorang pria berstatus duda, berusia sekitar 35 tahun. Rumahnya dulu sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak laki-laki. Tadi malam warga sudah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Bogor,” jelas TC.
Sementara itu, Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor, Kompol Suharto, membenarkan adanya sejumlah warga yang mendatangi kantornya pada Kamis malam.
“Memang ada warga yang konsultasi soal dugaan kekerasan seksual. Namun karena menyangkut anak di bawah umur, kami arahkan langsung ke Unit PPA Polres Bogor. Sampai saat ini, saya belum mendapat informasi lebih lanjut apakah laporan resmi sudah dibuat atau belum,” terang Kompol Suharto.
(Boim/Sir)





