Biak, penanews.net _ Papua. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan strategis ini dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hendra Wijaya, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejari Biak pada Jumat (24/04/2026).
Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkab Biak Numfor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (good governance). Bupati Markus Mansnembra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap berbagai risiko hukum yang mungkin muncul dalam kebijakan pemerintah.
“Pemerintah daerah sering dihadapkan pada persoalan kompleks, mulai dari pengelolaan aset hingga perjanjian kerja sama. Sinergi dengan Jaksa Pengacara Negara ini sangat penting agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat, terukur, dan aman,” ujar Bupati dalam sambutannya. Beliau juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan konsultasi hukum ini guna menghindari permasalahan di masa depan.
Sementara itu, Kajari Biak Hendra Wijaya menekankan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya untuk melindungi kekayaan negara. Fokus utama kerja sama ini adalah memberikan solusi hukum terhadap dinamika regulasi serta melakukan penertiban dan pemulihan aset-aset daerah agar dapat dikelola maksimal bagi kepentingan masyarakat luas, termasuk di wilayah pesisir dan pedalaman.
“Tujuan akhirnya adalah membantu terwujudnya pemerintahan yang baik guna meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Biak Numfor,” pungkas Kajari.
Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Biak Numfor (Jimmy C.R Kapissa), Sekda Biak Numfor (Zacharias L. Mailoa, S.T., M.M.) Kepala BPKAD (Gunadi), Kepala Inspektorat (Ferdinand Abidondifu), serta jajaran pejabat dari kedua instansi. * Sumber, Humas Pro Biak.
(Morin).





