Buruh Se-Jabar Gelar Aksi, Tekan Bupati Subang Tuntut SK Depekab Ditandatangani dan Kadisnakertrans Dicopot

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat bersama Aliansi Buruh Subang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Jumat (6/11/2026).

Massa aksi yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat itu menekan Bupati Subang agar segera menandatangani SK Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab). Menurut buruh, SK tersebut merupakan dasar penting bagi pembahasan upah dan perlindungan hak-hak pekerja di Kabupaten Subang.

Selain menuntut penandatanganan SK Depekab, massa aksi juga menyuarakan kekecewaan terhadap Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang. Buruh menilai sikap Kadisnakertrans selama ini arogan dan tidak berpihak kepada pekerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Bupati harus segera tanda tangani SK Depekab. Dan Kadisnakertrans yang arogan terhadap buruh harus dipecat,” teriak salah seorang orator aksi dari atas mobil komando, disambut sorak massa.

Dalam orasinya, perwakilan buruh menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan soal keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib ribuan pekerja di Subang. Mereka menilai lambannya penandatanganan SK Depekab telah menghambat proses pengupahan dan menimbulkan ketidakpastian bagi buruh.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Polres Subang, Brimob Polda Jabar, dan Satpol PP. Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin pengamanan sekaligus mengawal jalannya dialog antara perwakilan buruh dengan pihak Pemda Subang.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan langsung tuntutannya kepada Asda I Kabupaten Subang H. Rahmat Efendi Hidayat dan Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang Dr. Aef Saepudin.

Hingga aksi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai ada keputusan tegas dari Bupati Subang terkait SK Depekab dan evaluasi terhadap Kadisnakertrans.

Indri