oleh

Dana 3 Miliar Raib Jadi Jalan Fiktif, Ketua LSM APRI Frengky Pariaribo dan Tokoh Adat Desak Jaksa Periksa Dinas PUPR Supiori!

Supiori/Papua, penanews.net || Dugaan skandal korupsi besar mengguncang Kabupaten Supiori, Papua. Anggaran jumbo sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2015 untuk pembangunan jalan akses menuju kawasan Wabudori diduga kuat menguap tanpa bekas. Proyek vital yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Supiori ini dituding total fiktif.

Geram dengan mandeknya pembangunan, masyarakat Supiori bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APRI langsung mengambil sikap tegas. Mereka menuntut pertanggungjawaban mutlak dari dinas terkait atas hilangnya uang negara yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan publik.

Ketua LSM APRI, Frengky Pariaribo, mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah melakukan investigasi langsung ke lokasi. Di lapangan, timnya tidak menemukan adanya tanda-tanda pengerjaan fisik jalan. Ironisnya, lokasi yang seharusnya menjadi jalur transportasi publik tersebut hanya menyisakan sebuah gapura masuk yang berdiri mati di kawasan Kali Wabudori.

“Ini adalah pembodohan publik dan perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Anggaran Rp3 miliar bersumber dari DAU 2015 sudah dicairkan, tapi jalannya fiktif. Yang ada di lapangan cuma gapura masuk menuju Kali Wabudori. Kami mempertanyakan, ke mana larinya dana miliaran rupiah tersebut? Siapa saja oknum Dinas PUPR yang kenyang memakan uang ini?” tegas Frengky Pariaribo dengan nada berang.

Senada dengan LSM APRI, perwakilan Tokoh Adat Supiori, Louis Kmur, turut meluapkan amarahnya atas pengkhianatan hak-hak masyarakat adat setempat. Ia menilai keberadaan proyek siluman ini telah merenggut hak dasar warga yang selama ini terisolasi.

“Kami masyarakat adat merasa ditipu mentah-mentah oleh pemerintah, khususnya Dinas PUPR Supiori. Anggaran 3 miliar rupiah tahun 2015 itu hak kami untuk punya jalan yang layak, bukan untuk memperkaya oknum-oknum tertentu! Di mana hati nurani mereka? Hak kami ditelan, lalu di lapangan kami hanya dikasih gapura kosong sebagai pajangan. Sementara akses jalan ke lokasi rencana PLTM Wabudori sama sekali tidak disentuh!” cetus Louis dengan raut wajah kecewa.

Lebih lanjut, Louis menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan tinggal diam melihat tanah ulayat mereka dijadikan tameng proyek fiktif. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak radikal tanpa pandang bulu.

“Kami atas nama masyarakat adat mendesak keras kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera turun ke Supiori. Tangkap dan usut tuntas aktor intelektual di balik dugaan korupsi proyek jalan menuju PLTM Wabudori ini! Jangan biarkan tikus-tikus berdasi bebas berkeliaran setelah memakan uang hak adat kami. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tuntutnya dengan tegas.

Padahal, kawasan Wabudori merupakan sektor yang sangat krusial bagi hajat hidup orang banyak. Pembangunan akses jalan ini awalnya masuk skala prioritas daerah demi mendukung infrastruktur dasar penunjang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) oleh PLN. Mandeknya proyek jalan fiktif ini otomatis menyandera impian masyarakat Supiori untuk menikmati pasokan listrik yang stabil dan akses transportasi yang layak.

Menyikapi kejahatan anggaran yang merugikan daerah ini, LSM APRI bersama perwakilan masyarakat secara resmi mendesak aparat penegak hukum—baik Kejaksaan Tinggi Papua maupun Kepolisian—untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan paksa terhadap Kepala Dinas PUPR Supiori yang menjabat pada tahun 2015 beserta seluruh jajaran panitia pembuat komitmen (PPK).

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akarnya. Siapa pun oknum pejabat yang terlibat menikmati aliran dana ‘siluman’ jalan fiktif Wabudori ini harus diseret ke penjara!” pungkas Frengky Pariaribo.

 

 

(Fian/Olin).