Biak, penanews.net _ Ada sejumlah anggota masyarakat yang mengatas namakan Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda Kabupaten Biak Numfor, yang menduga ada beberapa oknum pejabat daerah (Eselon Tertentu) di kabupaten Biak Numfor yang memiliki aset berupa properti baik Tanah, Gedung dan bahkan diduga adanya asumsi potensi rekening gendut yang tidak wajar.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa nara sumber yang masih belum berani tampil ke publik menunjukan identitas jelasnya, dalam sebuah kesempatan di kota Biak pada Kamis, (22/05), di salah satu Kafe.
Sejumlah nara sumber dari tokoh pemuda, adat dan yang juga tokoh agama itu menyebutkan, diduga ada beberapa fakta terkait kepemilikan aset properti milik pribadi oknum-oknum pejabat tertentu yang berindikasi tidak wajar, diduga aset tersebut turut berasal dari penghasilan kotor alias Korupsi dan Kolusi.
Diinformasikan kepada media ini, diduga kuat sejumlah oknum pejabat eselon tertentu di Pemda Biak Numfor itu kebal hukum, karena merasa masih belum disentuh supremasi hukum itu sendiri entah karena apa?.
“Ada oknum-oknum pejabat daerah tertentu di sini yang kepemilikan aset pribadinya diduga sangat tidak wajar, baik itu rumah, tanah dan juga harta bergerak seperti kendaraan roda empat, bahkan diduga diasumsikan bisa jadi ada kepemilikan rekening gendut, karena LHKPN jarang kita publik atau masyarakat ketahui kan?”, Ujar mereka penuh tanda tanya.
Lanjut mereka. “Apakah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN itu kekayaan yang diduga tidak wajar itu dilaporkan oknum-oknum pejabat itu dengan jujur dan benar?. Ini pertanyaan utamanya”, ungkap beberapa nara sumber itu merasa heran.
Nara sumber yang mengkuatirkan keselamatan mereka sendiri itu kepada wartawan menambahkan, APH jangan menutup mata akan informasi ini.
Baik Polres maupun Kejari Biak diminta menjadi garda terdepan penegakan hukum terkait kasus-kasus Ordinary Crime, seperti halnya Korupsi yang sangat merugikan negara.
“Intinya yang kami pinta dan harapkan itu Aparat Penegak Hukum yang ada di Polres Biak dan Kejari Biak, tidak menutup telinga dan mata dengan informasi dan laporan masyarakat yang disampaikan, Yaitu terkait kepemilikan harta kekayaan oknum-oknum pejabat daerah tertentu yang dilihat dan dirasa diduga tidak wajar, jika diukur dengan penghasilan bulanan dan tunjangan jabatan yang dimiliki oknum-oknum pejabat tertentu itu”, pinta mereka.
Seorang tokoh pemuda yang enggan membeberkan namanya juga menjelaskan tentang informasi tersebut. “Ini bukan soal iri hati masyarakat atau apa, tapi kalau aset pribadi yang dimiliki itu wajar dan benar dari hasil keringat sendiri tidak apa, tidak jadi soal, tapi kalau hasilnya dari hanya gaji serta tunjangan serta kredit doang, apakah harus dibiarkan dan tidak dikorek publik dan hukum?”, Jelasnya.
Lanjutnya,”Kami berharap beberapa oknum pejabat daerah di Pemkab Biak yang aset-aset kepemilikan pribadinya tidak rasional dan tidak wajar, patut dikorek, ditelusuri dan diangkat ke permukaan untuk dilidik dan disidik Polres dan Kejari Biak”, ungkap nara sumber itu menyerukan serta sangat berharap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, media ini akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna menginvestigasi kebenaran informasi adanya dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar, oleh oknum-oknum pejabat daerah tertentu di pemda kab.biak numfor. (Bersambung…)
(Fian).





