oleh

Diduga Tak Transparan, Pembangunan Empat Gedung di RSUD Biak Numfor Disorot Warga

Biak, penanews.net _ Papua.
Pembangunan dua gedung baru dan rehabilitasi dua gedung lama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor, Papua, menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Kegiatan yang dinilai tidak transparan itu diduga sarat penyimpangan, lantaran tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui RSUD setempat tengah membangun gedung instalasi farmasi dan ruang ICU, serta merehabilitasi dua bangunan lama yang dialihfungsikan menjadi ruang perawatan saraf dan ruang bersalin. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana ketentuan umum dalam proyek pemerintah.

Sejumlah warga yang mengaku mewakili tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan menyampaikan keprihatinannya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/04). Mereka menilai bahwa pembangunan yang tidak dilengkapi informasi seperti nilai anggaran, sumber dana, kalender kerja, nama pelaksana, serta pengawas proyek, membuka ruang spekulasi dan dugaan korupsi.

“Kami menilai kegiatan pembangunan ini baik, tetapi pihak RSUD, terutama Direktur RSUD Dr. Richard Rikardo Mayor, M.Kes, tidak transparan kepada publik,” ujar A, salah satu tokoh pemuda setempat.

Nada serupa disampaikan oleh tokoh agama bernama Jek. Ia mempertanyakan alasan absennya papan informasi proyek serta kejelasan proses pengadaan. “Apakah proyek ini melalui mekanisme lelang di LPSE atau penunjukan langsung oleh direktur?” tanyanya.

Puluhan warga yang menamakan diri Pemerhati Layanan Kebijakan Kesehatan Kabupaten Biak Numfor turut mempertanyakan progres pembangunan tersebut. Mereka menyoroti fakta bahwa gedung-gedung itu sudah diresmikan, meskipun pekerjaan fisik belum rampung sepenuhnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, para pemerhati menilai pembangunan ini berpotensi mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menuding bahwa proyek tidak melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang seharusnya menjadi sistem wajib dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami minta aparat penegak hukum memeriksa proyek pembangunan dua gedung baru dan dua gedung lama yang direhab. Kami juga meminta Bupati mencopot Direktur RSUD karena dinilai tidak transparan dan otoriter dalam memimpin,” kata salah satu perwakilan kelompok pemerhati.

Mereka juga mengeluhkan kondisi internal rumah sakit, termasuk dugaan adanya alat kesehatan dan obat-obatan yang tidak jelas keberadaannya. Kelompok ini meminta agar Inspektorat Kabupaten melakukan audit internal terhadap seluruh kegiatan di RSUD Biak Numfor.

Sebagai bentuk kepedulian, para pemerhati menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Biak Numfor. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan bahwa peresmian empat bangunan RSUD terkesan simbolik dan belum layak difungsikan karena bangunan belum sepenuhnya siap digunakan.

Mereka menuntut dilakukan audit teknis terhadap pembangunan tersebut dan meminta agar pola kepemimpinan di RSUD ditinjau ulang. “Kami ingin ada evaluasi menyeluruh demi perbaikan layanan kesehatan yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” demikian isi surat mereka.

Pihak RSUD Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dan dugaan masyarakat tersebut. Bersambung….

(Fian)