Kotabaru, penanews.net _ Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah ormas dan aktivis yang tergabung dalam Aksi Bersama, pada Kamis, 4 September 2025, di depan kantor DPRD Kotabaru mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dalam hearing (dengar pendapat) menyampaikan bahwa forum aksi ini menjadi momentum bagi DPRD untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.“Mudah-mudahan forum hari ini bisa menyelesaikan permasalahan yang disampaikan. DPRD akan mengevaluasi kinerja dan perjalanan dinas,” ujarnya.
Suwanti menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun, ia mengakui bahwa 35 anggota DPRD yang ada memiliki latar belakang berbeda-beda, sehingga masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan.
“Muda-mudahan kawan-kawas yang sudah mempunyai pengalaman yang luas di luar sana, bisa memberikan masukan, sehingga kami bisa memperbaiki kinerja,” tambahnya.
Terkait tuntutan demonstran, DPRD berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan APBD, termasuk dugaan adanya “fee proyek” yang dinilai bisa merugikan pembangunan daerah. Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan konflik pertanahan, alih fungsi lahan, hingga persoalan HGU yang tumpang tindih dengan wilayah masyarakat.
Masalah nelayan, seperti keterbatasan BBM dan wilayah tangkap, juga menjadi perhatian DPRD. “Kami akan memfasilitasi pihak-pihak terkait untuk mencari solusi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelas Suwanti.
Sementara itu, Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., dalam forum hearing menegaskan bahwa aksi yang berlangsung berjalan aman dan damai. Ia mengapresiasi demonstran karena telah menyampaikan aspirasi secara tertib. “Tujuan kita itu, seperti apa masyarakat bisa aman,” ungkap Kapolres.
Menanggapi terkait tuntutan tambang ilegal, Kapolres menyampaikan bahwa, Presiden Prabowo, saat ini tengah mempersiapkan pembentukan satgas penanganan tambang ilegal. Polres Kotabaru, akan mengambil langkah-langkah penertiban, termasuk terhadap galian C atau penambangan di luar Pulau Laut, Kab. Kotabaru, yang tidak memiliki izin.
Terkait persoalan limbah perusahaan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan mendorong DPRD, khususnya Komisi II, untuk memanggil pihak perusahaan. “Karena kita perlu data konkret untuk membuktikan dugaan pencemaran limbah ini,” pungkasnya.






