Subang, Penanews.net _ Jawa Barat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang melaksanakan kegiatan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi 2 (dua) orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Subang, Selasa (12/05). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang dan berlangsung dengan khidmat serta penuh rasa nasionalisme.
Pelaksanaan ikrar ini turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Kementerian Agama Kabupaten Subang, Badan Intelijen Negara (BIN), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang, serta awak media/pers. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung program pembinaan dan deradikalisasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, kedua narapidana menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bentuk komitmen untuk kembali kepada nilai-nilai kebangsaan serta meninggalkan paham radikalisme dan terorisme. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan kepribadian yang dilaksanakan secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan guna membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Ikrar Setia NKRI merupakan salah satu indikator keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama stakeholder terkait.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para narapidana dapat membuka lembaran baru kehidupan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke masyarakat.
Indri





