Kotabaru, penanews.net – Puluhan karyawan PT Hillcon Jayasakti mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan keluhan terkait gaji yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan, Senin (9/2/2026).
Kedatangan para karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut bertujuan menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kotabaru. Mereka berharap difasilitasi untuk membahas persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait hak gaji yang belum mereka terima.
Rombongan karyawan PT Hillcon Jayasakti disambut langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat.
Perwakilan karyawan, Ardi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas hak-hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Ia berharap DPRD Kotabaru dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait agar terdapat kejelasan dan kepastian atas gaji mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti aspirasi para karyawan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.
Suwanti juga menegaskan DPRD Kotabaru akan terlebih dahulu mempelajari laporan yang disampaikan, melakukan komunikasi internal bersama anggota dewan, serta segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
(Aswad)





