Kotabaru, penanews.net – Ratusan karyawan PT Hilcon Jaya Sakti kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (12/2/26), guna menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan kejelasan hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Kedatangan para karyawan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka telah menyerahkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru untuk meminta agar digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam RDP, karyawan menuntut pembayaran gaji yang tertunda serta kepastian terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan. Dalam pertemuan tersebut, karyawan mengaku kecewa lantaran perwakilan perusahaan yang hadir tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Menurut mereka, perwakilan tersebut juga berstatus sebagai karyawan yang hingga kini belum menerima haknya.
Setelah RDP digelar, salah satu karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Syamsir Alam, menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atas belum maksimalnya penanganan persoalan tersebut.
“Kami sedikit ada kekecewaan dari beberapa lembaga seperti Disnaker yang belum memaksimalkan fungsinya terkait masalah ini. Tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi besar-besaran jika tidak segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan lembaga-lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan ketenagakerjaan dapat lebih tegas dan ketat dalam menegakkan aturan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Aswad)





