Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri langsung oleh perangkat desa serta warga penerima manfaat.
Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat mendapatkan BLT pada tahap ini. Setiap keluarga memperoleh bantuan tunai untuk periode tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025, dengan total nominal Rp 900.000 per keluarga. Dana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Hendrik, Kepala Desa Mekarsari, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi. Ia menegaskan bahwa pembagian bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup. Pemerintah Desa Mekarsari berkomitmen untuk menyalurkan BLT sesuai aturan yang berlaku tanpa ada potongan sedikitpun,” ujar Hendrik.
Salah satu penerima manfaat, Rodiah (58), mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah desa. Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah menyalurkan bantuan dengan lancar.
Selain penyaluran bantuan, pemerintah desa juga mengimbau warga untuk menggunakan dana BLT dengan bijak. Hendrik menekankan agar bantuan ini tidak disalahgunakan untuk keperluan yang kurang penting, melainkan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga dan mendukung perekonomian keluarga.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ini, masyarakat Desa Mekarsari diharapkan semakin terbantu dalam menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal program bantuan agar berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
(Boim)




