Biak Numfor, penanews.net _ Papua. Kabar miring sedang menerpa SMA Negeri 1 Biak Timur. Belakangan ini, isu hangat mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik. Menanggapi laporan yang meresahkan orang tua murid ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor tidak tinggal diam dan langsung mengambil sikap instan yang super tegas.
Tanggapan resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd, di Hotel Nirmala Beach Biak pada Kamis (25/06/2026), pukul.16:49.wit. Di sela-sela kesibukannya menghadiri kegiatan Training of Trainers (ToT), ia menyempatkan diri untuk merespons langsung kegelisahan masyarakat demi menjaga integritas dunia pendidikan di Biak agar tetap bersih, transparan, dan tidak menjadi beban finansial bagi para murid maupun orang tua.
Sebagai langkah konkret penanganan masalah ini, Kamaruddin membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan digelar pertemuan internal khusus. Pertemuan ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Bupati Biak Numfor, dengan menghadirkan jajaran Dinas Pendidikan serta oknum kepala sekolah yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan mengusut tuntas masalah pungli tersebut secara langsung.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga tidak mau hanya sekadar mendengar rumor sepihak. Untuk menguliti kebenaran di balik isu ini, sebuah tim verifikasi khusus akan tetap diterjunkan langsung ke lapangan untuk meneliti kebenaran informasi yang beredar serta memeriksa seluruh prosedur anggaran sekolah. Pihak sekolah kini juga diwajibkan untuk membuka laporan keuangan secara transparan kepada publik dan wali murid.
Kamaruddin memastikan, jika dalam pertemuan internal maupun investigasi tim di lapangan ditemukan adanya bukti pelanggaran atau aturan yang ditabrak, sanksi berat sudah menanti di depan mata.
“Saya menerima laporan ini dengan perhatian serius. Saya tegaskan, Dinas Pendidikan tidak akan mentolerir sedikit pun praktik pungutan liar atau pungutan yang tidak memiliki dasar hukum resmi,” cetus Kamaruddin tanpa basa-basi di lokasi kegiatan ToT tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa setiap sepeser uang yang dipungut dari siswa harus memiliki tujuan yang jelas, disetujui komite, diketahui orang tua, dan dilaporkan secara terbuka.
“Jika terbukti ada oknum yang memungut biaya tanpa dasar, kita akan proses sesuai aturan. Mulai dari peringatan, pemindahan tugas, sampai ke ranah hukum jika diperlukan!” tekannya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi ekosistem pendidikan di Biak. Kadis Pendidikan berharap momentum ini bisa menjadi ajang ‘bersih-bersih’ bagi manajemen internal sekolah, terutama dalam tata kelola anggaran. Kepada para guru dan kepala sekolah di SMA Negeri 1 Biak Timur, Kamaruddin berpesan agar segera membenahi sistem yang ada dan kembali menjadi pelayan publik yang jujur serta amanah.
Menariknya, ia juga menantang para orang tua murid untuk lebih kritis dalam mengawal pendidikan anak-anak mereka agar tidak menjadi korban pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kepada orang tua murid, kalau nanti diminta biaya apa pun, jangan takut untuk langsung bertanya. Tanyakan apa dasar hukumnya dan minta bukti penggunaannya. Mari kita jaga bersama agar sekolah tetap jadi tempat yang nyaman dan terjangkau bagi semua anak, tanpa ada beban biaya siluman yang memberatkan,” pungkasnya.
Lewat rencana pertemuan internal bersama Bupati, investigasi lapangan, dan ketegasan yang diserukan dari Hotel Nirmala Beach ini, diharapkan praktik pungli di Biak bisa diberantas sampai ke akarnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah kembali pulih seutuhnya.
(Fian/Olin).







