Tangerang, penanews.net _ Banten. Pemerintah Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggelar konferensi pers pada Kamis (11/04/2025) guna meluruskan informasi yang viral di media sosial terkait dugaan permintaan sejumlah uang dalam pengurusan BPJS oleh seorang kader desa. Dalam pernyataannya, Pemdes menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dalam penjelasannya, Kepala Desa Malang Nengah, Tata Suharta, menegaskan bahwa individu yang disebut-sebut dalam unggahan viral tersebut bukan merupakan kader resmi desa. “Kami memiliki 36 kader aktif yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari desa. Orang yang terlibat dalam isu ini adalah seorang relawan kesehatan, bukan kader resmi,” tegasnya.
Isu tersebut bermula dari unggahan salah satu akun media sosial yang menyebut adanya permintaan nominal tertentu dalam pembuatan kartu BPJS. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memunculkan kesalahpahaman di masyarakat. Padahal, menurut Pemdes, pelayanan yang diberikan kepada warga tersebut sudah sesuai prosedur, tanpa adanya pungutan liar.
Relawan kesehatan yang disebut dalam unggahan, Ibu Iyah, turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu salah satu warga berinisial E, yang berasal dari Desa Babat, dalam proses pengobatan anaknya yang masih berusia satu tahun. “Saya bantu karena kemanusiaan, mulai dari klinik hingga rujukan ke RSUD. Untuk BPJS pun dibuat atas persetujuan bersama, tanpa paksaan,” ujarnya.
Kades Tata Suharta menambahkan, kehadiran relawan seperti Ibu Iyah justru sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam pelayanan kesehatan. Ia berharap konferensi pers ini bisa menjadi sarana klarifikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan berbagai pihak. “Kami tidak pernah menginstruksikan kader atau relawan untuk meminta uang dalam pengurusan BPJS,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, inisial E selaku pihak yang sempat memviralkan isu tersebut, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Pemdes Malang Nengah. Ia mengakui bahwa unggahannya didasari kesalahpahaman dan bukan berdasarkan fakta yang sebenarnya. “Saya pribadi meminta maaf kepada Pemerintah Desa Malang Nengah atas kegaduhan yang timbul di media sosial,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemdes Malang Nengah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta memastikan kebenarannya terlebih dahulu sebelum membagikannya. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga tanpa diskriminasi maupun pungutan liar.
(Galih / Asriyati)