oleh

Jacob Ereste: Kembali ke Fitrah Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan Yang Mulia di Muka Bumi

Orang pintar di Indonesia banyak, orang yang tidak bermoral lebih banyak, dan mereka yang tidak memiliki etika lebih banyak. Setelah sumpah jabatan dilakukan pun, tetap melanggar etika dan mengabaikan moral, hingga mencuri, korupsi dan khianat dengan amanah rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan juga dilanggar. Akibatnya, fitrah sebagai manusia yang disebut makhluk paling sempurna ciptaan Tuhan ternodai.

Sebagai penegak hukum, justru melanggar hukum, sebagai hakim justru dihakimi, dan sebagai pemberantas narkoba malahan menjadi agen pengedar sekaligus pemakai narkoba. Lalu siapa lagi yang bisa dipercaya di negeri ini jika Tuhan pun sudah tidak lagi ditakuti untuk dibohongi. Sementara rakyat yang mengharap keadilan justru diperas dengan berbagai cara. Mulai dari tagihan pajak, rekening listrik dan air, harga Elpiji yang mahal bersaing dengan harga bahan pangan pokok yang terus merayap seperti api membakar hutan

Pada bagian yang lain, para koruptor tertangkap menjadi bulan-bulanan pemerasan. Kasus Jampidsus Kejaksaan Agung adalah contoh yang paling menohok adanya korupsi di dalam kasus korupsi. Apa yang dikatakan Ustad Das’at Latif perihal barang bukti bisa hilang dari sitaan petugas semacam ironi dari penegakan hukum yang telah menjadi kebiasaan dilakukan oknum aparat. Seperti kendaraan yang ditahan tidak sedikit yang dipakai untuk kepentingan oknum yang melakukan penanganan terhadap kendaraan tersebut.

Istilah hilang ayam harus direbut dengan harga seekor kambing bukanlah dongen yang tidak punya historikal dengan peristiwa nyata yang sudah sering terjadi, sehingga menjadi semacam epos yang tak enak didengar, namun realitasnya seperti itulah kenyataan yang pernah terjadi secara berulang sebelumnya. Karena itu, saran seorang psikolog agar rakyat tidak sampai ikutan senewen, perlu menganggap semua itu sebagai bagian dari stand up komedi yang perlu ditertawakan saja. Jika tidak, urusannya bisa menjadi panjang, menambah tekanan darah bisa memuncak dan stress yang tidak berkesudahan. Sebab sekarang sedang berada pada jaman edan, seperti yang pernah dikatakan Ki. Eyang Ronggowarsito tempo Doeloe itu.

Budaya korupsi pun sudah ada sejak jaman kuda masih menggigit besi. Meski sekarang lebih terstruktur, sistematis dan masif alias berjamaah, perubahan langgam dari korupsi pun memang selalu di atas kecepatan peralihan jaman. Jika tidak, maka dapat segera dipastikan akan lebih banyak lagi pelaku korupsi yang bisa gampang untuk ditangkap.

Kendati begitu, toh para pelaku korupsi tetap saja terkesan ada yang memosisikannya sebagai ternak peliharaan afar dapat ikut memetik buahnya secara berkala tanpa batas waktu, sampai yang bersangkutan tertangkap tangan.

Agaknya, inilah sebabnya upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia sudah menjadi pekerjaan pokok untuk aparat penegak hukum di negeri kita ini. Sehingga tugas lain terkesan tidak lagi begitu penting, kecuali mengurus para pemaling duit rakyat yang harus dikelola oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bersama.

Akibatnya memang, untuk mewujudkan janji dan tekad dari kemerdekaan yang sudah ditebus dengan keringat dan air mata serta nyawa, belum juga bisa diwujudkan, yaitu memberantas kemiskinan serta kebodohan nyaris seabad lamanya sehak tahun 1945 sampai sekarang.

Oleh karena itu, untuk melakukan semacam terapi psikologis, perlu gerakan kesadaran bersama seluruh elemen bangsa untuk merundukkan diri lewat jalan spiritual yang bisa mengembalikan Marwah bangsa, budaya malu, rasa takut terhadap karma yang akan balik menimpa lebih berat dan dahsyat kepada seluruh anak, istri dan cucu serta cicit kita yang tidak berdosa itu harus ikut menanggung beban ganjaran akibat dari perilaku dan perbuatan yang kita lakukan. Maka dalam kondisi serupa ini, tobat nasuha sebagai langkah awal untuk menelusuri jalan serta laku spiritual perlu dilakukan. Karena kerusakan di semua sektor maupun di semua bidang kehidupan kita, disebabkan abai pada etika, moral dan akhlak mulia sebagai manusia, tidak seperti makhluk lainnya di muka bumi ini.

Banten, 29 Juli 2026