Banda Aceh, penanews.net || Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo kepada Brigjen Pol. Latif Usman di lobi Gedung Satya Haprabu, Mapolda Aceh, Rabu (21/10/2026). Upacara tersebut dihadiri Irwasda, para pejabat utama Polda Aceh, Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta Bhayangkari.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, pengangkatan Brigjen Pol. Latif Usman sebagai Wakapolda Aceh berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Brigjen Pol. Latif Usman merupakan lulusan Akabri 1995. Sebelum mendapat penugasan sebagai Wakapolda Aceh, ia menjabat Wakapolda Jawa Tengah.
Sementara itu, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mendapat penugasan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri dengan penugasan pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Joko Krisdiyanto berharap, pergantian pejabat tersebut dapat mendukung penguatan koordinasi internal dan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme personel Polda Aceh. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo selama menjalankan tugas sebagai Wakapolda Aceh. Joko berharap, pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan dapat menjadi bekal dalam menjalankan penugasan selanjutnya.
“Terima kasih kepada Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo atas dedikasi dan inovasi selama menjabat Wakapolda Aceh. Selamat bertugas di tempat yang baru dan sukses selalu,” ujar Joko.
Dengan pergantian jabatan tersebut, Brigjen Pol. Latif Usman mulai mengemban amanah sebagai Wakapolda Aceh. Diharapkan, ia dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Polda Aceh serta menjaga kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Boim





