Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sambang ke pangkalan ojek di dalam area Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (23/05). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dan para pengemudi ojek.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Desi Triana memberikan sejumlah imbauan penting terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan kriminalitas serta ajakan untuk turut menjaga kondusifitas wilayah. Ia menekankan bahwa tugas menjaga keamanan bukan hanya milik aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus peduli dan bekerja sama menjaga lingkungan. Jangan saling mengandalkan, tapi mari kita berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing,” ujar Kapolsek. Ia juga membuka ruang komunikasi dua arah, agar para pengemudi ojek dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan di lapangan.
Tak hanya soal keamanan, IPTU Desi juga menyentuh sisi sosial para pengemudi ojek. Ia mengimbau agar mereka tetap bersikap peduli terhadap mahasiswa yang sedang kesulitan ekonomi, seperti ketika tidak memiliki cukup uang untuk membayar ongkos. “Anggap saja seperti anak sendiri yang butuh bantuan. Ikhlas saja, karena rezeki bisa datang dari arah lain,” pesannya.
Para pengemudi ojek pun menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka mengapresiasi perhatian dan pendekatan humanis yang ditunjukkan Kapolsek. “Kami tidak mematok harga. Kalau mahasiswa hanya punya dua ribu rupiah pun, kami tetap antarkan. Yang penting saling bantu,” ungkap salah satu ojek.
Kegiatan ini dinilai mampu mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, diharapkan masyarakat lebih mudah berkolaborasi dan melaporkan berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang ditemui di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindak kriminal, termasuk indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Laporkan melalui Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Layanan ini aktif 24 jam,” pungkasnya.
(Boim)