Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Menjelang arus mudik, Kapolsek Rumpin Polres Bogor, AKP Suyoko S.H., memimpin langsung pengaturan lalu lintas di jalur Rumpin–Cisauk. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi pemudik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada para pengendara, terutama sopir truk, agar tidak parkir sembarangan di bahu jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemacetan yang kerap terjadi akibat kendaraan besar yang berhenti di tempat yang tidak semestinya.
“Kami terus mengingatkan para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, terutama bagi pengemudi truk yang sering berhenti di lokasi yang dapat menghambat arus kendaraan lainnya,” ujar AKP Suyoko S.H. saat ditemui di lokasi pengaturan lalu lintas. (26/03/2025).
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm bagi pengendara motor dan larangan membawa muatan berlebih bagi kendaraan roda empat. Langkah ini diambil guna mengurangi risiko kecelakaan selama periode mudik Lebaran.
Sejumlah titik rawan macet di sepanjang jalur Rumpin–Cisauk menjadi fokus pengamanan. Petugas ditempatkan di persimpangan dan area pasar untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat menjelang hari raya.
Kapolsek Rumpin juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan mudik dengan baik dan menghindari waktu-waktu padat guna mengurangi risiko kemacetan. “Kami mengimbau pemudik untuk berangkat lebih awal dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh,” tambahnya.
Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang ketat, diharapkan arus mudik tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala di perjalanan dapat menghubungi posko mudik terdekat atau mengakses layanan kepolisian yang tersedia selama periode mudik berlangsung.
( Boim )