Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, Polsek Sagalaherang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bertema “Pencegahan Kenakalan Remaja Bullying dan Bahaya Narkotika” dalam MPLP Ponpes Rahmatika AlAtsari Sagalaherang Rabu(15/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah menyampaikan penghargaan kepada Kapolsek Sagalaherang yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan edukasi kepada para peserta didik mengenai bahaya perundungan. Para siswa juga diimbau untuk mengikuti penyuluhan dengan baik agar memahami pentingnya menjaga sikap dan menghormati sesama.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sagalaherang AKP Irfan Firmansyah atas arahan Kapolres Subang AKBP Donny Eko Wicaksono menjelaskan bahwa kasus bullying masih sering terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mampu menjaga perilaku, tutur kata, dan saling menghormati agar tidak menimbulkan konflik maupun perpecahan di antara teman sebaya.
“Bullying bukan hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ucapan, tindakan sosial, maupun melalui media digital yang dapat membuat seseorang merasa tertekan, tidak nyaman, dan terluka secara psikologis,” jelasnya.

Dalam menyampaikan materi, AKP Irfan menjelaskan bahwa perundungan merupakan perilaku yang dilarang oleh hukum. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termasuk Pasal 76C yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta Pasal 9 Ayat (1a) yang menjamin perlindungan anak di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, dijelaskan pula ketentuan dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sagalaherang berharap para pelajar memahami dampak buruk perundungan serta mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, ramah, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Pendidikan sejak dini diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan.
Indri





