Ketua Komisi II DPRD Subang Endang Kosasih Tanggapi Ajuan Pensiun Dini dr Maxi, Haknya Jangan Dipersulit!

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Pengajuan pensiun dini dr Maxi dari aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang setelah 27 tahun mengabdi dinilai sebagai haknya, sehingga tidak boleh ada pihak yang mempersulitnya.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Subang Endang Kosasih di saat penanaman pohon dan tebar benih ikan dalam rangka HUT ke-66 Pemuda Pancasila di Cekdam Ranggawulung Subang, kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang ini mengaku kaget dr Maxi mengajukan pensiun dini dari ASN. Sebab, pihaknya tahu betul kualitas dan integritas dr Maxi selama menjabat Kadinkes Kabupaten Subang.

Pihaknya pun sangat apresiasi dan sangat menghormatinya, karena dr Maxi merupakan orang baik. Makanya, ia sangat kaget ketika mengetahui bahwa dr Maxi memutuskan untuk pensiun dini dari ASN.

“Sangat kaget, kok orang sepintar dan sebaik dokter Maxi bisa mengundurkan diri? Ada apa ini? Kalau di pemerintah daerahnya nyaman dan kondusif, beliau tidak akan mengundurkan diri (pensiun dini),” ujarnya.

Apalagi, kata dia, dr Maxi tengah menjabat di eselon 2. Padahal, jabatan eselon 2 tidak mudah diraih. “Untuk menduduki jabatan eselon 2 tidak gampang, tidak semudah membalikan telapak tangan,” ucapnya.

Jadi, menurutnya, pengajuan pensiun dini dilakukan dr Maxi karena tidak kondusif di pemerintah daerahnya. “Saya tahu beliau pensiun dini, karena tidak kondusif, dan tidak baik untuk dilanjutkan,” ucapnya.

Untuk itu, Endang Kosasih meminta tidak ada pihak-pihak yang mengpersulit dr Maxi dalam pengajuan pensiun dini. “Karena pensiun dini hak dari setiap ASN, jadi jangan ada pihak yang mempersulitnya,” pintanya.

Sementara itu, dr Maxi mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN terhitung masa tanggal 1 November 2025. Untuk status pensiun dari ASN masih menunggu, karena sedang berproses.

“Mudah-mudahan pengunduran diri tersebut cepat diproses sehingga saya mendapatkan kejelasan status. Dipercepat (status pensiun dari ASN) lebih baik,” ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Subang tersebut.

Indri