oleh

Ketua LSM APRI Papua Minta Mendagri Evaluasi Total Pelayanan Publik dan Sektor Kesehatan di Supiori

Papua/Supiori, penanews net – Momentum kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke RSUD Biak, kabupaten Biak Numfor, provinsi Papua, memicu reaksi kritis dari elemen masyarakat. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemerhati Rakyat Indonesia (APRI) Papua, Frengky Pariaribo, secara terbuka melayangkan desakan dan permintaan khusus kepada Mendagri untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan serta pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Supiori yang dinilai masih jauh dari harapan.

Informasi ini diperoleh secara langsung dari Ketua LSM APRI Papua, Frengky Pariaribo, melalui sambungan daring via WhatsApp pada hari Senin (03/08/2026) pukul 14:00 WIT. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral demi memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat di wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Supiori, yang dinilai memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Pusat.

Dalam pernyataannya, Frengky Pariaribo secara lugas mengajukan empat poin permintaan krusial kepada Mendagri. Pertama, ia meminta Mendagri memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Supiori. Menurutnya, intervensi pusat sangat diperlukan agar program strategis nasional ini berjalan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput.

Kedua, terkait sektor pendidikan, Frengky Pariaribo menyampaikan kekhawatirannya atas Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Supiori yang hingga kini belum memperoleh atensi dan tidak lanjut memadai dari Pemerintah Daerah setempat. Ia meminta Mendagri dan Pemerintah Pusat turun tangan memberikan dukungan nyata agar program pendidikan bagi masyarakat kecil ini tidak mandek.

Ketiga, pihaknya juga meminta Mendagri mendorong instansi berwenang melakukan evaluasi, kajian teknis, serta audit menyeluruh terhadap lokasi RSUD Kabupaten Supiori. Ia menyoroti posisi bangunan rumah sakit yang berada di dataran rendah, sehingga dikhawatirkan memicu kendala pelayanan serius, terutama pada aspek keselamatan pasien, sanitasi, hingga hambatan pengembangan fasilitas di masa depan.

Keempat, secara khusus Frengky Pariaribo meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan RSUD Supiori. Ia menegaskan bahwa proses ini harus bersandarkan pada hukum yang berlaku; jika ditemukan pelanggaran harus diproses hukum, dan jika tidak terbukti, hasilnya pun wajib disampaikan terbuka kepada publik.

Melalui pernyataan sikap ini, LSM APRI Papua berharap Mendagri dapat menjadikan poin-poin tersebut sebagai bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendongkrak sektor kesehatan yang lebih berkualitas di Kabupaten Supiori dan Papua pada umumnya.

Dalam kutipan resminya via WhatsApp, Ketua LSM APRI Papua menegaskan komitmennya dalam mengawal keadilan bagi masyarakat setempat.

“Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak mutlak masyarakat. Kami meminta adanya pengawasan yang objektif dan transparan dari Pemerintah Pusat melalui Mendagri, karena itu adalah kunci penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Frengky Pariaribo.