Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko S.H., memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di area perkebunan singkong milik H. Ahyani, tepatnya di Kampung Liwu RT 03/02, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Informasi awal diterima Polsek Rumpin dari laporan masyarakat pada Rabu pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rumpin bersama jajaran langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengamanan TKP serta pemeriksaan awal untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif.
Korban diketahui bernama Toni (45), seorang buruh asal Kampung Lio RT 01/05, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung di sebuah pohon yang berada di area perkebunan singkong, yang sehari-hari menjadi tempatnya bekerja.
Saksi H. Ahyani selaku pemilik kebun menuturkan bahwa sekitar pukul 06.00 WIB dirinya sempat mengantarkan nasi ke saung tempat korban biasa beristirahat. Namun saat tiba di lokasi, korban tidak berada di saung, sehingga saksi kembali ke rumah tanpa mengetahui keberadaan korban.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Ketua RT 03 setempat, Suherman, mendatangi rumah H. Ahyani dan menyampaikan informasi bahwa Toni telah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area perkebunan singkong. Mendapatkan kabar tersebut, kedua saksi segera menuju lokasi dan melaporkannya kepada pihak Polsek Rumpin.
Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. “Begitu mendapat informasi, kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil olah TKP serta pemeriksaan luar terhadap jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.
Kompol Suyoko S.H., menambahkan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologis kejadian secara menyeluruh. “Kami telah memeriksa saksi-saksi, termasuk pemilik kebun dan Ketua RT setempat. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kejanggalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Suyoko S.H., menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi. Hal itu disampaikan oleh Rohayah selaku perwakilan keluarga korban yang menyatakan pihak keluarga ikhlas atas kejadian tersebut. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Puskesmas Rumpin untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Boim
Boim





