oleh

Kondisi Kantor KUA Pulau Laut Utara Memprihatinkan

Kotabaru. penanews.net _Kalimantan Selatan. Sangat memprihatinkan kondisi Kantor Urusan Agama (KUA), yang ada di JL. Jamrud 1, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, yang diman lantai kantor terlihat ambruk diduga tanah dari lantai tersebut mengalami erosi.

Kantor tersebut saat ini masih digunakan, padahal sangat membahayakan baik pegawai maupun masyarakat yang masuk ke kantor tersebut.

Kantor yang saat ini digunakan merupakan milik Kemenag yang di pinjamkan, karena bangunan Kantor KUA Pulau Laut Utara yang ada di depan Kejaksaan juga sudah tidak layak untuk digunakan.

Seorang pegawai KUA yang tak menyebut nama menyampaikan kepada awak media, Kamis (17/4/25) bahwa bangunan Kantor KUA yang saat ini digunakan mulai rusak pada pertengahan tahun 2024, tetapi kerusakan tidak separah saat ini.

Kondisi semakin parah terlihat pada Januari 2025 kemarin, dan sudah di laporkan ke Kemenag melalui pesan Via WhatsApp, oleh pegawai KUA.

“Kerusakan semakin parah terlihat Januari, Februari, dan Maret 2025,” ucap pegawai KUA yang tak menyebut identitas.

Pada saat awak media meminta konfirmasi Kepala Kantor Kemenag Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.H.I,, M. Ag., dirinya membenarkan bahwa bangunan KUA Kecamatan Pulau Laut Utara yang saat ini digunakan benar terjadi kerusakan.

Ia menganggap bahwa bangunan tersebut mungkin disebabkan karena kebanjiran, dan bencana alam, atau kondisi bangunan yang memang sudah tua.

“Emang bangunan KUA yang ada di Kotabaru rata-rata bangunan lama termasuk Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur, dan banyak lagi karena ada 20 kecamatan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi KUA Pulau Laut Utara, yang sebelumnya berlokasi di depan Kejaksaan Negeri Kotabaru sudah tidak bisa dipakai lagi untuk memberikan pelayanan karena kondisi sangat rapuh sejak tahun 2021, sehingga di pinjamkan kantor milik Kemenag yang saat ini digunakan.

Kondisi Kantor KUA Pulau Laut Utara.

“Ditakutkan dan dikawatirkan ketika melayani masyarakat ada benda dan material yang jatuh dikepala sehingga di antisipasi kepala kantor pada saat itu dipindah ke belakan, dipinjami kantor Kemenag yang saat ini digunakan Kantor KUA Pulau Laut Utara,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag sudah usulkan Kantor KUA Pulau Laut Utara untuk mendapatkan rehab bangunan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) namun banyak antrian, karena se Indonesia.

“Banyak Kecamatan se Indonesia mengantri untuk mendapatkan SBSN. Alhamdulillah informasinya tahun tadi bahwa Kec. Pulau Laut Utara dapat antrian tahun 2026 yang berlokasi di depan kantor Kejaksaan,” tutupnya.

 

(Aswad)