Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. 29 April 2025, Kasus pencurian timun yang terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, telah berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan. Serka Didi, anggota Koramil 0621-19/Rumpin sekaligus sebagai Babinsa Desa Mekarjaya, berperan penting dalam memediasi permasalahan tersebut.
Penyelesaian kekeluargaan ini dilakukan setelah Serka Didi melakukan pendekatan dengan pelaku pencurian dan korban. Melalui komunikasi yang intensif, kedua belah pihak akhirnya dapat mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melibatkan proses hukum.
Serka Didi mengatakan bahwa penyelesaian kekeluargaan ini bertujuan untuk memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang damai. “Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian kekeluargaan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerukunan dan toleransi. Kasus pencurian timun ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai.
Penyelesaian kekeluargaan ini juga menunjukkan bahwa peran Babinsa sangat penting dalam membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat. Dengan adanya Babinsa, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Masyarakat Desa Mekarjaya menyambut baik penyelesaian kekeluargaan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerukunan dan toleransi. “Kami berterima kasih kepada Serka Didi yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik,” ujar salah satu warga.
Dengan demikian, penyelesaian kekeluargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan kekeluargaan.