Keerom, penanews.net _ Papua Masyarakat adat kabupaten keerom menilai mantan kapolres keerom (Christian aer,S.I.K) telah gagal dalam hal penangan aktifitas penambangan ilegal dan penebangan liar yang berujung pada dugaan penimbunan BBM di kabupaten keerom provinsi papua.
Pasalnya, aktifitas ilegal loging dan ilegal maining di kabupaten keerom, provinsi Papua, bukan lagi hal yang baru. Kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun tidak pernah tersentuh oleh hukum, bahkan terkesan aparat penegak hukum menutup mata terhadap aktifitas tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, mereka mengatakan bahwa sampe saat ini aktifitas penebangan liar dan penambangan liar masi berlangsung, bahkan bertambah parah karena banyak alat berat berjenis eksavator yang dimasukan kedalam hutan untuk mengeruk hasil hutan. Seperti halnya yang dikatakan oleh beberapa pemuda yang diwakili oleh seorang pemuda berinisial (H).

“Aktifitas penambangan liar dan ilegal logging bukan hal baru di kabupaten keerom ini. Kami prediksi, 10 tahun kedepan hutan kami akan gundul dan banyak bencana alam berupa banjir yang akan menimpa kami. Bayangkan saja, pohon besar ditebang, pinggiran kali atau sungai dikeruk untuk mengambil material emas. Apakah ini tidak akan menimbulkan bencana alam?”, Jelas H dengan penuh kekuatiran.
Mereka juga mempertanyakan kinerja mantan Kapolres keerom dalam hal penanganan ilegal logging, dan ilegal maining tersebut, sebab tidak pernah ada yang ditangkap oleh polisi dan diproses hukum, padahal suda sangat jelas pengusaha-pengusaha tersebut tidak memiliki ijin.
” Apakah Pengusaha-pengusaha penambangan liar dan ilegal loging ini kebal hukum, sampe aparat penegak hukum seakan takut untuk menyentuh mereka. Sangat jelas di lapangan Pengusaha penambangan liar ini menggunakan eksavator, dan telah lama beraktifitas di distrik senggi tapi polisi tidak pernah datang dan menutup aktifitas mereka”. Ucap Y, seorang tokoh agama.
Lanjut Y. “Kami menduga aparat penegak hukum bekerja sama dengan para pengusaha-pengusaha tersebut, sehingga sampai saat ini tidak pernah ada satupun dari mereka yang ditangkap oleh polisi untuk diperiksa dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Duga Y.
Y juga menjelaskan beberapa aktifitas yang menurutnya ada kejanggalan dalam hal BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat dalam hutan.
“Kami menduga, BBM yang sering didatangkan dari kota adalah BBM ilegal yang ditimbun secara diam-diam dan dibawa kesini oleh oknum-oknum pengusaha guna mengisi tangki alat berat yang digunakan untuk beraktifitas di hutan kami ini. Soalnya, BBM berjenis solar ini di tampung dalam jerigen 30 liter Yang sangat banyak dan dimuat oleh truk ke lokasi penambangan”. Jelas Y penuh dugaan.
Pemuda, Masyarakat adat dan tokoh agama meminta agar kapolda papua segera memerintahkan kapolres keerom untuk mengusut tuntas dan menutup semua aktifitas penambangan liar dan penebangan liar di kabupaten keerom.

“Kami minta Kapolda Papua untuk segera memerintahkan kapolres keerom yang baru, agar dapat bekerja dengan jujur guna berantas habis mafia tambang dan ilegal logging, dan menutup semua lokasi penambangan liar di kabupaten keerom provinsi Papua”. Pinta mereka.
Dalam dan melalui pemberitaan ini, masyarakat adat dan tokoh agama meminta agar kapolres yang baru dapat bekerja dengan hati nurani, dan dalat berantas semua tindak kriminal yang telah berlangsung lama di kabupaten keerom provinsi papua. Agar tidak meninggalkan kesan dan penilaian gagal seperti mantan kapolres lama.
(Fian)





