Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas usulan dan menentukan prioritas pembangunan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kertajaya, Sabtu (10/10/2026).
Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kertajaya, Rudy Jaya. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi kebutuhan masyarakat, serta menyepakati arah pembangunan yang akan menjadi acuan pelaksanaan program desa pada tahun mendatang.
Dalam pembahasannya, Rudy Jaya menyampaikan bahwa sektor pendidikan, infrastruktur, dan pertanian menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan 2027. Menurutnya, penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, urgensi pembangunan, serta ketersediaan anggaran desa.
“Kami berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan. Namun, karena anggaran yang tersedia terbatas, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan skala prioritas. Usulan yang belum dapat direalisasikan tahun ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan berikutnya,” ujar Rudy Jaya.
Ia menjelaskan, kondisi sarana pendidikan di Desa Kertajaya secara umum dinilai sudah cukup layak. Meski demikian, peningkatan kualitas dan dukungan terhadap sektor pendidikan tetap menjadi perhatian pemerintah desa. Selain itu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, sedangkan penguatan sektor pertanian diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Camat Rumpin, M. Soleh, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Forum tersebut menjadi dasar untuk menghimpun kebutuhan masyarakat dan menyusun usulan program yang akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Musrenbangdes harus dilaksanakan oleh setiap desa karena menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan. Melalui forum ini, usulan masyarakat dapat dihimpun dan dijadikan dasar untuk menyusun rencana kerja serta mengajukan program dan anggaran untuk tahun berikutnya,” kata M. Soleh.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kecamatan Rumpin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP-PKK, bidan desa, kepala sekolah se-Desa Kertajaya, Pendamping Lokal Desa, RT/RW, kepala dusun, Karang Taruna, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Koperasi Merah Putih, Babinsa, perwakilan Puskesmas Cicangkal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kertajaya diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan 2027 secara terarah, berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan anggaran. Hasil pembahasan serta penetapan skala prioritas menjadi bagian penting agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Kertajaya.
Boim





