Mustakim Gelar Sosper Usaha Ultra Mikro di Sarang Tiung, Tekankan Pentingnya Perlindungan Usaha Kecil

Kotabaru, penanews.net _ Anggota DPRD Kotabaru dari Dapil I, Mustakim, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha ultra mikro di Desa Sarang Tiung, Kec. Pulau Laut Sigam, Sabtu (15/11/2025).

Acara tersebut dihadiri puluhan warga yang antusias mengikuti penjelasan mengenai rencana regulasi baru di bidang usaha mikro.

Dalam pemaparannya, Mustakim menegaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan sebelum rancangan peraturan daerah (raperda) resmi disahkan menjadi perda.

“Sebelum raperda disahkan, masyarakat harus paham apa isi dan manfaatnya. Mustahil aturan dibuat tanpa melibatkan warga sebagai pihak yang akan merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah mengusulkan raperda terkait usaha mikro sebagai bentuk komitmen untuk melindungi pelaku usaha kecil di Kabupaten Kotabaru.

“Raperda ini kita dorong untuk memastikan pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi bisa berkembang. Mustahil UMKM maju tanpa payung hukum yang jelas,” tambahnya.

Kegiatan Sosper berjalan interaktif, dengan warga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait usaha ultra mikro, mulai dari akses permodalan, legalitas usaha, hingga pendampingan usaha.

Mustakim berharap raperda tersebut dapat menjawab kebutuhan pelaku UMKM dan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Acara ditutup dengan ajakan kepada warga untuk tetap aktif mengawal proses legislasi agar peraturan yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.

(Aswad)