Supiori, penanews.net _ Papua. Pemerintah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua pada tahun anggaran 2025 menyediakan anggaran kurang lebih 12 miliar untuk membayar uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, ( Aldy, SE.,M.Si) pada kesempatan Rabu (23/07) di halaman kantor Bupati Kabupaten Supiori, mengatakan bahwa adanya percepatan pembayaran hak ASN berupa ULP-TPP, sesuai dengan komitmen dan juga sebagai bentuk perhatian besar Dalam kepemimpinanan Bupati Supiori (Heronimus Mansoben, S.IP., M.Si) dan Wakil Bupati (Drs. Sahrul Hasanudin Nunsi, M.Si).
“Sesuai dengan komitmen Bupati dan wakil bupati kabupaten supiori, dan juga sebgai bentuk perhatian besar kepada para ASN kabupaten supiori, maka kami mempercepat Pembayaran ULP-TPP ASN Supiori. Untuk triwulan ke II sementara dalam proses, sebab harus dengan melampirkan bukti absensi pegawai yang dikeluarkan oleh badan kepegawaian daerah (BKD),” ucap Aldy, kepala BPKAD supiori, pada kesempatan Rabu (21/07/25) di halaman kantor Bupati Supiori.
Ali juga menyebut nominal anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten supiori guna membayar ULP-TPP. “Total keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk membayar ULP dan TPP bagi ASN Kabupaten supiori sebesar, kurang lebih 12 Miliar”, kata Aldy
Lanjut Aldy menjelaskan. melalui kebijakan daerah tanggal 1 april 2025, pemerintah Kabupaten Supiori yelah manaikan besaran ULP. “Bupati Kabupaten Supiori, melalui kebijakan daerah sejak 1 April 2025 telah menaikkan besaran ULP dari Rp,30,000 perhari menjadi Rp,50,000 perhari,” jelas Aldy.
Alldy berharap, dengan adanya kenaikan ULP-TPP dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam hal kehadiran di satuan kerja perangkat daerah untuk melayani masyarakat di Kabupaten Supiori.
” ASN Kabupaten Supiori patut memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Bupati Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi karena sudah menaikkan ULP ASN sejak tanggal 1 April 2025 dari Rp, 30,000 perhari menjadi Rp,50,000 perhari. Oleh sebab itu, saya harap ASN kabupaten supiori bisa lebih giat dan semangat masuk kantor, karena jika terdapat oknum ASN yang malas-malasan, maka jangan pernah berharap untuk bisa menerima pembayaran ULP dan TPP seutuhnya”, Harap Aldy.
(Fian)





