Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Tahapan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai berjalan. Hingga Selasa (13/10/2026), proses pemilihan masih berada pada tahap penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan berlangsung mulai 3 hingga 17 Oktober 2026.
Pemilihan Kepala Desa PAW merupakan mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelum masa jabatan berakhir. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Parung Panjang, Karnadi, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Cikuda telah dibuka sejak 3 Oktober 2026. Pendaftaran tahap pertama dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2026, dengan ketentuan perpanjangan apabila jumlah bakal calon belum memenuhi persyaratan.
“Untuk Desa Cikuda, saat ini masih dalam tahapan penjaringan atau pendaftaran bakal calon. Pendaftaran dibuka mulai 3 sampai 17 Oktober 2026. Apabila sampai batas waktu tersebut jumlah bakal calon belum memenuhi ketentuan, maka pendaftaran akan diperpanjang sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Karnadi, Senin (12/10/2026).
Ia menerangkan, apabila pada akhir masa pendaftaran jumlah bakal calon belum mencukupi, panitia dapat melakukan perpanjangan selama 15 hari. Jika setelah perpanjangan pertama jumlah calon masih belum memenuhi ketentuan, dapat dilakukan perpanjangan kedua selama 10 hari. Sementara itu, apabila jumlah bakal calon lebih dari tiga orang, proses seleksi akan dilakukan oleh panitia sesuai kewenangannya. Jika diperlukan, panitia dapat mengajukan permohonan bantuan kepada pihak kecamatan melalui surat resmi.
Terkait jadwal pemungutan suara, Karnadi menyampaikan bahwa pelaksanaannya menyesuaikan hasil tahapan pendaftaran. Apabila persyaratan bakal calon telah terpenuhi pada tahap pertama, pemilihan direncanakan berlangsung pada minggu pertama November 2026. Namun, apabila pendaftaran harus diperpanjang hingga dua kali, pemilihan dijadwalkan pada 28 November 2026.
Selain memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan, pihak Kecamatan Parung Panjang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Seluruh pihak, termasuk para simpatisan dan pendukung bakal calon, diharapkan dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
“Kami dari pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat Desa Cikuda agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Jadikan pemilihan kepala desa ini sebagai ajang silaturahmi, bukan sebagai pemicu perpecahan. Siapa pun yang nantinya terpilih, mari kita dukung bersama demi kemajuan Desa Cikuda dan Kecamatan Parung Panjang,” pungkas Karnadi.
Boim










