Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aplikasi I-DIS

Kotabaru, penanews.net Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta optimalisasi penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS).

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini diikuti 100 ASN secara luring, serta seluruh ASN perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotabaru secara daring melalui Zoom.

Ketua Panitia Penyelenggara, Erwan Ariansyah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai sanksi dan prosedur disiplin sesuai ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Tujuannya adalah mewujudkan ASN yang disiplin dan profesional, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi I-DIS dalam penanganan kasus disiplin,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, ST., MT., CGCAE, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Kotabaru yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Badan Kepegawaian Negara yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan serta memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan terbaru di bidang kepegawaian,” katanya.

Anang menambahkan, regulasi di bidang kepegawaian terus berkembang seiring tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap ASN dituntut untuk terus memperbarui pemahaman terhadap aturan yang berlaku agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara utuh berbagai kebijakan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerapan aturan di lingkungan kerja masing-masing,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed. Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru, yakni Bajoe Loedi Hargono, MM., MT., M.Sc., Hospita Gloria Situmorang, SH., M.AP., serta Annisa Yasfa Nabilla, S.Kom.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh ASN semakin memahami aturan disiplin kepegawaian sekaligus mampu memanfaatkan aplikasi I-DIS secara optimal sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

(Aswad)