Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Pemerintah Kabupaten Subang berencana akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah. Badan tersebut nantinya akan dilebur bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
Hal tersebut disampaikan oleh
Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Selasa (6/5/2025), yang digelar di Ruang Rapat DPRD Subang di Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa(6/5/2025) siang
Dalam paparannya, Agus Masykur menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah yang akan dilebur
“Perubahan ini menjadi bagian dari upaya membangun dan mengembangkan inovasi daerah,” katanya.
Dikatakan Agus Masykur, Peran ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah juga harus mampu menciptakan suatu riset dan inovasi untuk memajukan daerahnya, jangan hanya bergantung pada riset pemerintah pusat,” ucapnya.
Di Subang sendiri, saat ini telah berdiri gedung BRIN yang cukup megah bisa melakukan riset dan inovasi di Subang.
“Tak hanya itu beberapa perguruan tinggi di Subang juga bisa kita libatkan untuk pengembangan riset dan Inovasi Daerah, apalagi Subang juga punya Politeknik Negeri,” tandasnya.
Tujua pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah sendiri kata Agus Masykur tak lain untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi, serta peningkatan daya saing.
“Secara lebih rinci, BRIDA bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi yang relevan,” katanya.
Agus Masykur berharap dibentuknya badan riset dan Inovasi Daerah bisa di dukung penuh oleh jajaran di Legislatif demi kemajuan Subang kedepan.
“Semoga adanya Badan Riset dan Inovasi, kedepan banyak hal yang bisa diteliti di Subang dan hasilnya bisa di Implementasikan untuk kemajuan masyarakat Subang,” ucapnya.
Rapat Paripurna penyampaian Raperda Badan Riset dan Inovasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman dan didampingi oleh Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna serta Wakil Ketua III Udaya Romantir.
Caption: Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi saat menyampaikan Raperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah dihadapan anggota DPRD Subang.
Indri.