Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., http://M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan PT Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang (TRS) di Aula D’King, Rabu (21/10/2026).
FGD tersebut digelar dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan dan pengembangan penyediaan air bersih pada sektor industri di Kabupaten Subang, dengan mengusung tema “Layanan Air untuk Sektor Domestik, Industri dan Perumahan”.
Direktur PT Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, http://M.I.Kom., dalam sambutannya memaparkan bahwa perkembangan Subang yang ditandai pertumbuhan kawasan industri dan permukiman menuntut kesiapan infrastruktur dasar, terutama air bersih yang memadai.
“Masih banyak perumahan yang membangun perumahan, tidak memperhatikan perusahaan air minum,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan perkembangan kawasan industri dan perumahan belum terkoneksi dengan baik, sehingga praktik pengeboran sumur bor tanpa izin resmi masih terjadi dan perlu adanya regulasi yang mengakomodasi, termasuk sanksi bagi pelanggar.
“Kami berharap ada sinkronisasi data, sinkronisasi informasi, dan mungkin ada aturan yang didiskusikan dalam forum ini,” tegasnya.
Terkait ketersediaan air bersih, Lukman menjelaskan di tengah fenomena El Nino, pasokan air bersih untuk masyarakat masih aman.
“Subang kondisi air bakunya aman, lima mata air yang ada di Subang juga masih aman,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum TRS, Dr. Drs. Yayat Sudrajat, M.M., http://M.Si., menjelaskan jajaran Dewan Pengawas akan terus mengawasi kinerja direksi serta menjaga keseimbangan antara pelayanan air bersih kepada masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar layanan publik terus membaik guna menciptakan harmonisasi regulasi antara Perumda TRS dengan perusahaan yang selaras dengan Pemerintah Daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Penguatan layanan publik dan kelayakan kerja sama, dua komponen ini yang menjadi hasil pengawasan kami,” jelasnya.
Mengawali arahannya, Sekda Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, mengungkapkan pesatnya pertumbuhan industri dan kawasan permukiman di Kabupaten Subang memberi dampak positif bagi perekonomian, namun juga menuntut kesiapan infrastruktur dasar khususnya ketersediaan air bersih yang memadai dan berkelanjutan.
Kang Rona, sapaan akrab Sekda, menjelaskan bahwa penggunaan air bawah tanah oleh sebagian pelaku industri juga perlu menjadi perhatian, dengan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya air, ketentuan yang berlaku, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
“Apabila ada perusahaan yang melakukan pengeboran tanpa izin, kita tidak boleh ada ‘tedeng aling-aling’, kita tindak,” tegasnya.
Ia menekankan pelaksanaan FGD ini menjadi peluang untuk memperkuat sinkronisasi data, penelaahan regulasi, dan memperkuat sinergi antarinstansi, agar kebutuhan masyarakat tetap terjaga, dunia usaha memperoleh kepastian layanan, serta mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Subang.
“Saya berharap setelah pertemuan ini, kita harus membuat rencana aksi yang jelas,” tegas Kang Rona menutup arahannya.
Turut hadir mendampingi pada agenda tersebut Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Subang, jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda TRS Subang, CEO PT Trimegah, para kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Indri











