oleh

Polemik Lahan Di Iwul Parung, Walhi Jawa Barat Lakukan Advokasi Untuk Masyarakat

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) jawa Barat turun gunung melakukan giat advokasi terhadap aduan perusakan daerah resapan di Desa Iwul Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Salah satu keluhan dari aduan masyarakat itu soal dugaan penguasaan tanah tanpa melibatkan partisipasi warga masyarakat terutama petani penggarap di Kampung Lengkong Barang Desa Iwul Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudi yang biasa disapa Iwank mengungkapkan terlepas dari perizinan yang dimiliki oleh PT. Kuripan Raya diatas tanah itu, namun ada aspek sosial dan lingkungan yang menjadi hak dasar bagi masyarakat untuk dipenuhi oleh perusahaan pengembang tersebut.

“Pengurugan daerah aliran sungai di Kali Sentiong dan pembukaan lahan tanpa penghijauan menjadi atensi Walhi Jabar untuk di mediasi,” ungkap Iwank, Senin (24/3/2025).

Salah seorang warga yang di tuaka Inan (72) mengaku mengetahui betul awal mula tanah yang konon luasnya mencapai 143 hektar yang kini akan di jadikan komplek perumahan tersebut.

Menurut Inan, dahulunya lahan di daerah itu adalah perkebunan Karet dan Cengkeh yang di kuasai perusahaan Belanda pada 1932 dan sejak saat itu berganti kepemilikan hingga dikuasai oleh pihak PTPN 11.

Namun sayangnya, tidak ada secarik pun dokumen yang dapat menguatkan alasan warga dapat tetap bercocok tanam di atas lahan tersebut. Warga hanya mengandalkan narasi jika lahan itu dulunya adalah milik leluhur mereka dengan bukti adanya makam yang usianya sangat tua.

Tentunya narasi yang dibuat tersebut tidak sekuat bukti kwitansi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau Kikitir yakni biaya yang dikutip oleh Pemerintah Desa di saat kantor pertanahan belum secanggih sekarang.

“Ada 300 lebih warga penggarap lahan mendambakan kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat bercocok tanam di atas lahan yang kini di kapling untuk di jadikan perumahan,” ujar Jarkasih salah seorang koordinator warga.

Selain itu, saat ini berkembang pula narasi soal perubahan fungsi lahan menjadi area perumahan. Itulah yang menjadi alasan warga untuk memperjuangkan lahan yang konon adalah peninggalan leluhurnya.

 

(Boim / Fahry)