oleh

Polisi Hadir di Tengah Warga, Polsek Ciampea Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Senin pagi (26/05/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pengguna jalan, khususnya saat jam-jam sibuk.

Petugas Unit Lantas Polsek Ciampea tampak hadir di beberapa titik strategis, seperti depan sekolah, persimpangan jalan utama, serta lokasi padat kendaraan lainnya. Kehadiran mereka bertujuan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman. Selain itu, anggota kepolisian turut membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pelajar.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat memulai aktivitas di pagi hari. Ia juga menyebut kehadiran anggota di lapangan sangat penting dalam mencegah potensi kecelakaan dan kemacetan.

“Pengaturan lalu lintas ini penting untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan kemacetan di jam-jam sibuk. Kehadiran anggota juga memberikan rasa aman, terutama bagi anak-anak sekolah,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat. Petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, sebagai bentuk upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini rutin dilakukan setiap pagi oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bogor. Ia menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki dasar hukum resmi, karena hal itu dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang siap melayani 24 jam.

 

(Boim)