oleh

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Driver ShopeeFood di Jakarta Utara

Jakarta, penanews.net _ Jawa Barat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RLL (36), pelaku utama penganiayaan terhadap seorang driver ShopeeFood berinisial HP (29). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Koramil, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (12/10/2025) siang. Penangkapan dilakukan tak lama setelah kejadian, berkat laporan cepat dari warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membenarkan penangkapan tersebut. “Yang sudah kita tetapkan tersangka satu orang pelaku utama, yaitu RLL,” ujar Kompol Onkoseno saat dikonfirmasi Penanews.net, Senin (13/10/2025). Ia menambahkan, selain RLL, terdapat lima orang lainnya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan peran mereka dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi penganiayaan bermula ketika korban HP hendak mengantarkan pesanan makanan milik istri RLL ke rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, sesampainya di lokasi, antara korban dan pelaku justru terlibat percekcokan yang berujung pada tindak kekerasan. Akibat kejadian itu, HP mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

“Motif penganiayaan ini masih terus kita dalami. Keterangan yang kami dapat baru satu orang yang sudah ditetapkan tersangka, yakni RLL. Untuk motif dan latar belakang kejadian masih kita telusuri lebih lanjut,” jelas Kompol Onkoseno. Ia memastikan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut.

Sementara itu, lima orang lain yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan masih diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara. Polisi akan menentukan status hukum mereka setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dinilai cukup kuat. “Kita masih pelajari keterlibatan mereka. Jika terbukti turut serta, akan segera kita tetapkan juga sebagai tersangka,” tambahnya.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di kediaman RLL, beberapa jam setelah kejadian berlangsung. Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan warga yang mendengar adanya keributan di sekitar lokasi. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan para terduga pelaku dan mengumpulkan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, seluruh pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Onkoseno. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh permasalahan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Artegah