Biak Numfor, penanews.net _ Papua. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Biak Numfor berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Distrik Biak Kota. Pengungkapan ini ditandai dengan ditemukannya satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/II/2026/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua, tertanggal 17 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (17/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIT di Pangkalan Ojek Sorido, Jalan Raya Sorido, Kampung Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.
Dalam kejadian itu, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan list biru yang diparkir korban di lokasi kejadian. Korban baru menyadari kendaraannya hilang beberapa saat kemudian dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor melakukan penyelidikan secara intensif. Kegiatan penyelidikan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIT dipimpin oleh Katim Opsnal, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H, bersama sejumlah personel.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H, menerangkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan mencurigakan di kawasan hutan BMJ, Kampung Samau. “Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud. Ini merupakan bentuk respons cepat kami dalam mengungkap kasus curanmor,” tegasnya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terparkir di semak-semak dan tertutup dahan pohon. Setelah dilakukan pengecekan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan identik dengan data yang tercantum dalam laporan polisi.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan,” ujarnya.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersebut kini telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Biak Numfor untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi tetap aman dan kondusif, sementara status pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
Alfian Morin









