oleh

Razia Produk Mengandung Unsur Babi di Kecamatan Rumpin: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaksanakan razia terhadap produk pangan olahan yang diduga mengandung unsur babi di sejumlah titik perbelanjaan pada Selasa (29/4). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/4/2025.

Razia menyasar berbagai lokasi strategis seperti gerai Indomaret dan Alfamart, Pasar Cicangkal, Pasar Nyuncung, serta toko-toko kelontong yang menjual jajanan anak. Tim gabungan dipimpin oleh PLT Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rumpin, Atjih Djuarsih, S.Km., dan didukung oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Atjih Djuarsih menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan kehalalan produk pangan yang beredar di masyarakat, terutama yang dikonsumsi anak-anak. “Kami ingin masyarakat tenang dan yakin bahwa produk yang dikonsumsi aman dan sesuai syariat,” katanya di sela-sela kegiatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi di seluruh lokasi yang diperiksa. Hasil ini menghilangkan kekhawatiran publik yang sempat meningkat terkait peredaran permen berbentuk jelly yang disebut-sebut mengandung bahan tidak halal.

“Kami bersyukur atas hasil ini. Namun kami tetap mengimbau para pelaku usaha untuk memperhatikan komposisi dan label halal pada setiap produk yang dijual,” tambah Atjih. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk, terutama yang ditujukan untuk konsumsi anak-anak.

Hasil razia tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Laporan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban administratif serta bentuk implementasi instruksi dari BPJPH dalam menjaga kehalalan produk yang beredar.

Selain pengawasan, Pemerintah Kecamatan Rumpin juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan indikasi produk tak halal. Edukasi terkait pentingnya konsumsi produk halal juga akan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat Rumpin yang merasa lebih aman dalam mengonsumsi produk pangan lokal. Pemerintah kecamatan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara rutin guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

 

 

(Boim)